kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menggelar rapat pleno, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaen/kota serta calon anggota DPD Pemilu tahun 2014 ditingkat kabupaten oleh KPU Tuban.
Rekapitulasi tersebut digelar di gedung KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka, Sabtu (19/04). Selain itu, pada hari pertama ini yang melakukan rekapitulasi Daerah Pemilihan (Dapil) Tuban 1 (Kecamatan Tuban, Merakurak, Montong, dan Kerek) dan Dapil Tuban 2 (Kecamatan Palang, Widang, dan Plumpang). Rekapitulasi tersebut dihadiri oleh Forpimda Kabupaten Tuban, Panwaslu Kabupaten Tuban, Panwascam Dapil 1 dan 2. Selain itu, rekapitulasi tersebut juga dihadiri oleh saksi dari Partai Politik (Parpol).
Ketua KPU Kabupaten Tuban Soemito Karmani dalam sambutannya mengungkapkan, KPU Kabupaten Tuban akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi selama tiga hari. Hari pertama Dapil Tuban 1 dan 2, hari kedua Dapil Tuban 3 dan 4. Sementara untuk hari ketiga Dapil Tuban 5 dan penandatanganan berita acara pleno. ”Kita akan melaksanakan rapat pleno terbuka ini secara bergantian selama tiga hari,” tandasnya.
Menurutnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Parpol maupun Caleg ini wajib dilaksanakan KPU kabupaten kota, dan terbuka untuk umum. Setelah dilakukan rapat pleno ditingkat kabupaten selanjutnya akan dilakukan ditingkat provinsi. ”Berita acara rapat pleno ini setelah selesai langsung kita bawa ke KPU provinsi,” pungkasnya. (duc)