oleh

DAU Dipangkas, Pemkab Tuban Kebingungan

Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein
Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein

kotatuban.com – Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk APBD Kabupaten Tuban tahun 2016 mengalami pengurangan. Pengurangan DAU tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.125/- PMK.07/201/tentang penundaan penyaluran sebagian DAU 2016.

 

Pemerintah Kabupaten Tuban pada tahun 2016 ini menerima dana transfer DAU dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 triliun. Pada bulan Agustus ini dana dari pemerintah pusat tersebut untuk Kabupaten Tuban dipotong sebesar Rp 28,3 miliar. Rencananya pemotongan anggaran tersebut sampai bulan Desember 2016 mendatang.

 

”Rencananya, pemotongan dana tersebut sampai bulan Desember nanti. Padahal, Pemkab telah mengalokasikan anggaran tersebut. Ini yang membuat kita kebingungan,” ungkap Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Jumat (26/08).

 

Menurut Noor Nahar Hussein, dengan dipotongnya anggaran tersebut Pemkab Tuban harus merombak ulang alokasi dana dan kegiatan pada tahun 2016 ini. Sehingga, dengan pengurangan anggaran tersebut harus ada rencana kegiatan yang tidak dilaksanakan.

 

”Kita harus berpikir pada pos-pos kegiatan apa yang telah kita rencanakan, namun bisa kita tunda dulu atau tidak kita laksanakan. Selain itu, kita juga berusaha untuk melakukan penghematan anggaran,” tandas Noor Nahar Hussein.

 

Dengan pemotongan tersebut, lanjut Noor Nahar Hussein, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tuban diharapkan dapat melakukan penghematan belanja.

 

”Sebisa mungkin harus bisa melakukan penghematan belanja, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan program-program lain yang bisa dilakukan penghematan. Ini mau tidak mau harus kita lakukan untuk menghadapi kebijakan pemerintah pusat itu,” pungkas Noor Nahar Hussein. (duc)