kotatuban.com – Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak danGas (Migas) tahun 2018 melampui target yang dicanangkan. DBH Migas Tuban tembus hingga 232,32 persen atau setaa dengan Rp61.665.237.652. Penerimaan ini tercatat terbesar sejak dua tahun terahir.
“Target P-APBD 2018 untuk DBH Migas hanya Rp26.542.912.000,” ujar Kabid Pendapatan Pajak Daerah Lainnya dan Dana Perimbangan DPPKAD Tuban, Syamsul Arifin, Kamis (20/12/2018).
Adapun selisih antara penerimaan dan target DBH Migas sebesar Rp35.122.325.652 atau 132,32%. Semua Kabupaten/Kota di Jawa Timur, mendapat bagi hasil (pemerataan) dari Bojonegoro yang realisasinya sangat tinggi di tahun 2018.
Sedangkan tahun 2017 target penerimaan DBH Migas hanya Rp13.023.361.000. Di ahir 2017 realisasi target mencapai Rp14.679.205.165 dan dihitung selisihnya Rp 1.655.844.165 atau 12,71%.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tuban, Rini Indrawati, menambahkan, pada P-APBD 2017, Pemkab Tuban mematok target DBH minyak bumi sebesar Rp13.023.361.000. Perolehan per bulan Oktober sudah mencapai 112,71%, atau setara Rp14.679.205.165. Secara hitungan ada kenaikan Rp1.655.844.165 antara target dan penerimaan.
“Berbeda dengan kondisi DBH Migas Tuban pada semester 1 2017. DBH Minyak yang diterima turun 41,42%. Akibatnya Pemkab Tuban, harus memutar otak menyesuaikan pembangunan daerah,” sambungnya.
Penurunan DBH minyak sebesar 41,24% di semester I 2017, setara dengan Rp4.664.202.385. Penurunan ini disebabkan ada pemotongan dari pemerintah pusat sebesar Rp6.643.979.000, akibat adanya lebih salur tahun 2015 lalu.
Sementara realisasi DBH minyak bumi tahun 2016 kurang dari target Rp19.796.500.000. Perolehan DBH minyak Januari- Desember 2016 hanya 85,49% atau kurang Rp2.872.141.550. (ims)