kotatuban.com – Aksi unjuk rasa oleh aliansi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menolak kedatangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, berlangsung ricuh, Kamis (08/03).
Aksi saling dorong antara pihak kepolisian dengan mahasiswa juga terjadi dalam aksi tersebut. Bahkan, 9 mahasiswa dibawa petugas kepolisian ke Mapolres Tuban. Kemudian petugas membubarkan aksi mahasiswa tersebut.
Selain dibubarkan, aparat keamanan juga melakukan pemukulan terhadap mahasiswa yang menyuarakan untuk menolak rencana kedatangan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Tuban. Akibat dari tindakan brutal itu, Saipul Anwar Ketua GMNI Tuban mengalami luka ringan di bagian kepala akibat terkena pemukulan. Serta Yusron Ketua IMM Tuban mengalami dada sesak lantaran kebrutalan polisi.
”Kami menilai ada kekeresan dalam pengamanan aksi ini, sehingga ada beberapa teman kami yang mengalami sesak nafas dan luka di kepala, kita juga akan melakukan visum,” ungkap Habib Mustofa, Ketua PMII Tuban.
Sementara itu, Kapolres Tuban, Sutrisno HR saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembubaran aksi mahasiswa tersebut lantaran tidak ada surat pemberitahuan aksi yang masuk ke Polres Tuban.
”Mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi itu tidak ada surat pemberitahuan kepada kepolisian kenapa kami bubarkan,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap mahasiswa Kapolres Tuban menampik adanya pemukulan tersebut. Dan jika ada anggota yang melakukan pemukulan maka akan diusut secara tuntas.
”Jika ada kekerasan yang dilakukan anggota maka akan kita usut tuntas,” pungkasnya. (duc)