kotatuban.com – Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Tuban dihimbau untuk mempersiapkan segala sesuatu persyaratan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2017. Pasalnya, hingga Kamis (05/10) ini realisasi DD Kabupaten Tuban tahap pertama sebesar 60 persen telah terealisasi sekitar 79 persen.
”Untuk realiasi DD 60 persen tahap pertama, se-Kabupaten Tuban sudah mencapai sekitar 79 persen. Kita berharap untuk yang 40 persen tahap kedua tidak lama lagi bisa ditransfer ke rekening kas desa,” ungkap Koordinator Pendamping Ahli (PA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Tuban, Muhimmudin pada rapat koordinasi pendamping desa di Mangrove Center Tuban (MCT).
Selain itu, lanjut Muhim mengatakan, untuk efektifitas pendampingan, pendampingan harus mampu bekerjasama dengan pihak manapun. Pendamping juga harus solid agar proses pendampingan terhadap desa dapat berjalan sesuai tujuan dan semangat dana desa.
”Pendamping juga harus mampu mendorong desa untuk terus berinovasi, agar desa dapat mandiri. Perekonomian desa juga jalan,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, Anto Wahyudi, pendamping desa bisa lebih proaktif baik kepada pemerintah desa maupun dengan pihak kecamatan.
”Pendamping itu harus bisa lebih proaktif baik kepada desa maupun pihak kecamatan, agar pendampingan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, pendaping juga harus terus belajar terkait tatakelola desa, serta aturan -aturan yang ada. Karena desa itu sudah lebih dahulu berjalan bila dibandingkan dengan adanya pendamping desa ini. Sehingga, pendamping desa harus dapat mengejar desa, agar proses pendampingan dapat berjalan seirama.
”Pendamping harus berupaya menyeimbangi desa. Dan membuat desa lebih baik lagi,” pungkasnya. (duc)