oleh

Desa Diminta Ajukan Anggaran Pilkades ke Bapemas

Kepala Bapemas Tuban, Mahmudi
Kepala Bapemas Tuban, Mahmudi

kotatuban.com– Panitia pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diminta segera memproses proposal pengajuan anggaran Pilkades. Rencananya Pikldes serentak dilaksanakan 8 Desember dan diikuti 36 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Tuban.

“Pengajuan dapat dilakukan mulai 25 Agustus ini,” ujar Kepalak Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berncana (Bapemas dan KB), Kabupaten Tuban Mahmudi, Jumat (19/08).

Mahmudi menjelaskan, biaya pelaksanaan pemilihan kepala desa, diantaranya honor panita pemilihan, biaya cetak surat suara, bilik suara dan kotak suara, pengadaan undangan, pembuatan tanda gambar dan administrasi pendukung lainya. Pengajuan dapat dilakukan dengan melapirkan rincian rencana anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa yang sudah disusun berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) desa.

“Pengajuan dapat dilakukan dengan melampirkan rencana anggaran kegiatan, yang jumlahnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan dan daftar pemilih didesa,” terang Mahmudi.

Dkatakan Mahmudi, saat ini panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 36 desa yang mulai melakukan penyusunan anggaran. Penyusunan anggaran dan pengajuan anggaran untuk pelaksanaan peilihan kepala desa ini sebagaimana diatur dalam Peratuarn Bupati Tuban Nomor 26 tahun 2016 Tentang Biayaya Pemilihan Kepala Desa.

“Sudah kami sampaikan juga perbupnya dan panitia dapat mengajukan dengan pertimbangan Perbup yang sudah ada itu sebagai acuan anggaran,” imbuh Mahmudi. (Kim)