oleh

Dewan ‎Sidak Hiburan Malam

kotatuban.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban yang bersumber dari pajak atau retribusi Cafe, tempat Karaoke atau tempat hiburan malam diduga bocor. Sehingga, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ditempat hiburan malam yang ada di Bumi Wali ini.

”Tujuan sidak ini untuk meminimalisir kebocoran pajak atau retribusi dari tempat-tempat hiburan malam yang ada di Tuban ini. Sehingga, PAD Tuban dapat bertambah dari sektor ini,” terang, Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo saat melakukan sidak disalah satu karaoke yang ada di Jalur Pantura Tuban, Senin (01/06).

Menurutnya, dari 11 tempat hiburan malam yang ada di Tuban dapat menyumbang PAD pada tahun 2014 sebesar  Rp 211.175.000. Pendapatan ini lebih tinggi dari pada yang ditargetkan Pemkab Tuban, yakni sebesar Rp 185.727.500.

”Walaupun pendapatannya lebih besar dari yang ditargetkan, kita masih mencium kebocoran pada pendapatan dari tempat hiburan itu. Karena rata-rata pendapatan riel tempat hiburan malam itu jauh lebih tinggi dari pada yang dilaporkan,” pungkasnya. 

Sementara itu, pengelola salah satu karaoke di Tuban Hari Yudianto mengatakan, bahwa pihaknya siap melakukan dan mentaati semua aturan yang berlaku.

”Intinya, kami akan mentaati semua aturan yang diterapkan oleh pemerintah kepada kami,” tandasnya. (duc)