oleh

Dewan Minta Pemkab Tertibkan Parkir Perut Bumi

image
Bahu jalan diginakan lahan parkir Perut Bumi

kotatuban.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban tidak tegas terhadap parkir liar yang ada di Kabupten Tuban. Seperti halnya areal parkir di sepanjang wisata religi gua Perut Bumi Tuban, yang berada di Jalan Tembus, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.

Di tempat wisata tersebut parkirnya memakan setengah bahu jalan umum. Sehingga, mengganggu pengguna jalan. Padahal, tempat wisata tersebut tidak pernah ada retribusi parkir buat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban. Bahkan, sampai saat ini pengelola parkir tidak melibatkan pemerintahan setempat. Padahal yang digunakan parkir jalan umum.

”Kalau itu dibiarkan, tempat parkir itu akan menimbulkan kesemerawutan dalam lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan,” tetang anggota DPRD Tiban dari Komisi B, Cancoko, Senin (25/01).

Begiru juga, lanjutnya, ketika ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi kepada pengguna jalan maupun pengunjung, siapa nanti yang bertanggung jawab.

Politisi Partai Demokrat tersebut, menegaskan sampai saat ini parkir Perut Bumi masih liar lantaran tidak pernah ada retribusi parkir yang dikelola swasta  tersebut. Padahal, lahan parkirnya menggunakan fasilitas umum (Fasum). Sehingga, Pemkab Tuban harus menertibkan.

”Jika tidak ada retribusi ke Pemkab ya harus ditertibkan. Jika tidak, pihak Perut Bumi bisa bikin lahan parkir sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubunga (Dishub) Tuban, Paraith, saat dikonfirmasi terkait itu, menyampaikan bahwa parkir itu dikelola sendiri. Tetapi, pihaknya sudah berkoordinasi agar pihak Perut Bumi menyediakan tempat parkir sendiri jika ingin dikelola sendiri, serta tidak menggunakan jalan umum.

”Kita sudah meminta pengelolan untuk menyiapkan lahan parkir sendiri. Jika masih menggunakan fasilitas umum akan kita tertibkan,” pungkasnya. (duc)