kotatuban.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban menerima surat pengaduan terkait dugaan SMKN 1 Tambakboyo mencuri start dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Selain pada Cabang Dinas Pendidikan, laporan itu juga disampaikan pada Dewan Pendidikan Kabupaten.
‘’Sebelumnya sudah dibahas di internal Dewan Pendidikan, dan kami bertiga yang diberi mandat untuk menggali data di lapangan,’’ ujar Suwito Tulus Koordinator Tim Dewan Pendidikan, Kamis (13/6/2019)
Pria yang juga ketua PGRI Kabupaten Tuban ini menjelaskan, dalam surat pengaduan juga dilampirkan bukti formulir pendaftaran offline yang dikeluarkan SMKN 1 Tambakboyo.
Tindakan SMKN 1 Tambakboyo ini buah bibir keluhan bagi sekolah lainnya, utamanya yang satu zona dengan SMKN 1 Tambakboyo. Karena, tindakan membuka pendaftaran mendahului jadwal itu berpotensi merugikan sekolah lain yang taat jadwal PPDB.
Disebut mencuri start, karena jadwal PPDB offline mestinya baru dibuka tanggal 11-13 Juni 2019 dan pendaftaran online tanggal 17-20 Juni 2019. Namun, SMKN 1 Tambakboyo sudah mulai mendaftar siswa sejak Mei. ‘’Karena kami harus klarifikasi dan menggali data di lapangan dulu, makanya baru sekarang kami member statemen,’’ katanya.
Setelah ditelusuri, lanjut Tulus, indikasi curi star PPDB itu benar adanya. Salah satu indikasinya adalah SMKN 1 Tambakboyo sudah mendaftar dulu calon siswanya. Bukti dari data ini adalah keterangan dari panitia PPDB SMAN 1 Tambakboyo yang menyebutkan calon siswa yang mau mengambil di SMAN 1 Tambakboyo tidak bisa.
Ada 4 anak yang datang ke SMAN 1 Tambakboyo untuk mendaftar. Setelah dicek, 3 dari 4 anak itu sudah Mendapatkan PIN. Setelah ditanya ternyata mereka sudah didaftar yang dibuktikan dengan formulir. ‘’Kami pegang datanya. Di formulir itu sudah ada nomor pendaftaran, syarat yang sudah diserahkan serta ada stempel dan tanda tangan pantitia PPDB,’’ beber mantan pejabat di Dinas Pendidikan Tuban ini.
Selain itu, juga ada informasi dari SMAN Bancar juga mengabarkan hal yang sama. Bahkan, SMAN Bancar terancam tak memenuhi pagu. Sebab, dari pagu 108 siswa, sampai saat ini baru 46 anak yang mengambil PIN. Meski sudah ambil PIN, tak menjamin akan tersebut mendaftar di SMAN Bancar.
Namun, data laporan dan temuan di lapangan itu dibantah oleh Kasek SMKN 1 Tambakboyo Ratna Ayumilia bersama tim PPDBnya. Ayu panggilan akrabnya bersama tim PPDB yang menemui tim Dewan Pendidikan menolak menjawab apakah benar mengeluarkan formulir pendataran atau tidak. ‘‘Mereka tidak membantah atau mengiyakan data kami,’’ terangnya.
Atas dasar temuan-temuan itu, Dewan Pendidikan meminta agar Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Tuban menindak tegas agar kejadian serupa tak terulang. Sebab, SMKN 1 bukan kali ini saja bertindak demikian.
‘’Pada 2016 dulu juga begitu. Saat itu tim monev Dewan Pendidikan menemukan langsung kejadiannya. Kami minta nanti sekolah-sekolah itu dipertemukan, duduk bersama dan mencari jalan keluar agar tidak terulang lagi,’’ tandasnya.
Sementara Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Tuban Supriyadi mengucapkan terimasiha atas masukan dari Dewan Pendidikan. ‘’Akan kami telusuri dulu. Kalau terbukti bersalah akan kami tindak,’’ janjinya.
Sedang Kasek SMKN 1 Ratna Ayumilia mengaku kalau sudah didatangi Dewan Pendidikan. Namun, dia menolak komentar terkait hal itu.
‘’Nanti akan kami jelaskan dalam forum pertemuan bersama Cabang Dinas dan sekolah-sekolah yang lain itu,’’ pungkasnya. (rto)