Di Pasar Rengel 74 Warga Terjaring Operasi Protokol Kesehatan

kotatuban.com – Tim sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) corona masih temukan warga yang bandel tidak mematuhi aturan protokol esehatan.

Seperti saat operasi protokol kesehatan di Pasar Rengel, petugas menemukan 74 warga yang melanggar, Kamis (17/09/2020).

Selain pedagang dan pembeli di pasar tersebut, operasi juga menjaring pengendara yang melintasi di area pasar.

Warga yang melanggar   didata dan dilakukan penyitaan identitas diri, berupa KTP, atau telepon selular yang nantinya dapat diambil di kantor Satpol PP Kabupaten Tuban atau langsung bisa memilih membayar denda senilai Rp.100.000,-  sesuai Peraturan Bupati Tuban No.65/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Kepada awak media  Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, dr. Saiful Hadi mengatakan, kegiatan operasi patuh hari ini  untuk sosialisasi, edukasi dan penindakan hukum protokol kesehatan serta dilaksanakan juga rapid tes.

Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban ini berharap masyarakat sadar bahwa Covid-19 itu benar-benar ada sehingga harus disiplin untuk menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak dimanapun berada. Sampai saat ini di Jawa Timur utamanya di Kabupaten Tuban tingkat positif covid-19 masih terus bertambah.

“Kita akan jalankan terus sampai masyarakat benar-benar sadar dan angka positif covid-19 serta angka kematian di Kabupaten Tuban menurun,” jelas Saiful

Sementara itu Kepala Satpol PP Tuban, Hery Muharwanto, menjelaskan, hasil sosialisasi dan edukasi serta penindakan hukum protokol kesehatan kali ini sebanyak 59 orang memilih untuk langsung membayar denda ditempat dan 15 orang memilih untuk datang ke kantor Satpol PP sesuai jadwal, serta terdapat 41 warga yang di rapid tes ditempat razia.

“Kesadaran warga masih kurang, ini terbukti dari total keseluruhan sekitar 4000 pelanggar kalau kita gabungkan dengan kegiatan lainnya yang dilaksanakan tiga pilar dari Satpol PP, Polres dan Kodim sejak bulan April 2020,” ungkap Hery (ims)

 

Comments are closed.