kotatuban.com-Pembagian dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang diberikan kepada keluarga miskin sebesar Rp 600.000 untuk alokasi Januari hingga Maret, di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban dipotong Rp50.000 per penerima. Pemotongan tersebut menurut warga diberikan kepada warga lain yang belum menerima yang kondisinya juga miskin.
Menurut Wasimin (57), salah seorang penerima mengatakan, untuk penerimaan periode ini, sesuai jatah yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan Dia akan menerima uang tunai sebesar Rp600.000. Namun karena sudah menyepakati adanya pemotongan diberikan kepada warga miskin lainnya yang belum terdata, dia akan menerima dana itu sebesar Rp 550.000.
“Sebagian dana itu dipotong untuk diberikan kepada warga lain yang belum dapat,” terang Wasimin, Senin (20/4).
Wasimin mengaku dirinya tidak keberatan atas pemotongan dana PSKS sebesar Rp50.000 dari jatahnya itu. Menurutnya, jumlah itu juga tidak terlalu besar dibandingkan dengan jumlah yang dia terima yakni Rp550.000.
“Tidak keberatan mas, jumlahnya juga tidak terlalu besar jika dibanding dengan yang saya terima. Saya juga ikhlas jika memang diberikan kepada warga lainnya yang sangat membutuhkan,” terang Wasimin saat ditemui di lokasi penerimaan, di kantor Desa Prunggahan Kulon, Semanding.
Sementara Itu, Ade Irawan, salah seorang perangkat desa menampik adanya pemotongan, dipastikan, warga yang terdata menerima dana sesuai jatah meraka yakni Rp600.000, untuk tiga bulan.
“Tidak ada mas, pemotongan apa,” katanya.
Ditanya soal pemotongan adalah untuk warga miskin lain yang belum menerima, Ade mengaku jika memang ada pemotongtan tidak ada kaitannya dengan pihak desa, karena pemotongan itu dikordinir oleh penerima itu sendiri.
“Kalau memang ada seperti itu, tidak ada kaitannya dengan kami, karena mereka mengkordinirnya sendiri,” katanya.
Untuk diketahui, di Desa Prunggahan Kulon sendiri, sebanyak 852 terdata sebagai penerima PSKS. Dana itu diberikan kepada warga miskin oleh pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun,d ari data itu masih ada sejumlah kepala keluarga yang layak emnerima dana PSKS, namun, tidak terdata, sehingga, diambilkan sebagian kecild ari dana yang diterima warga. (kim)