kotatuban.com – Besaran harga premium di Kabupaten Tuban Rp 6.700 perliter tidak seperti yang diumumkan pemerintah Rp 6.600 perliter, harga tersebut juga berlaku di pulau jawa. Sedangkan, untuk harga premium di pulau Bali Rp 7.000 perliter.
Hal tersebut diungkapkan, External Relation Pertamina Marketing Operation Region V Jawa Timur, Heppy Wulansari, saat dikonfirmasi kotatuban.com, Senin (19/01). Menurutnya, harga premium untuk di pulau jawa selisih Rp 100 dengan ketetapan pemerintah.
”Kalau untuk harga solar semua sama, Rp 6.400 perliter,” tandasnya.
Menurutnya, penetapan harga premium tersebut sesuai dengan rekomendasi dan aturan pemerintah. Bahwa, rekomendasi tersebut menyatakan, khusus untuk Jawa dan Madura, Pertamina bebas ambil untung, sesuai dengan peraturan pemerintah batas bawah 5 persen dan paling tinggi 10 persen.
”Untuk didaerah Jawa dan Bali ada aturan khusus. Selain itu, penetapan harga BBM juga disesuaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),” ungkapnya. (duc)