oleh

Diboikot Panwas Rekapitulasi PPK Tuban Tetap Dilanjutkan

image
Rekapitulasi di PPK Tuban

kotatuban.com-Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tuban boikot rekapitulasi tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dengan Walk Out (pergi) dari forum penghitungan tingkat kecamatan tersebut.

“Terus terang kami tidak mau menyaksikan penghitungan karena kami nilai sudah tidak patut,” kata Panwascam Tuban, M Irhamsyah, Jumat (11/12).

Irham beralasan, langkah meninggalkan forum itu dilakukannya lantaran masuknya seseorang yang ditengarai ilegal dan bergabung menjadi saksi pasangan nomor urut satu Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein (Hudanoor).

“Sepengetahuan kami saksi Hudanoor adalah saudara Dodit, sementara yang datang orang lain. Apalagi datang langsung bergabung tanpa pamit dan tanpa menunjukkan surat mandat,” katanya.

Menurut Irham, panwas sebenarnya telah mengingatkan terkait kejelasan saksi tersebut ke PPK, namun, usulan Panwas tidak diakomodir. Belakangan saksi baru menunjukan surat mandat (mewakili) saksi Dodit, yang masih kosong dan diisi di tempat penghutungan itu.

“Secara etika ini sudah tidak tepat, seharusnya disampaikan dulu siapa dia, kemudian mandatnya bukan nyelonong aja, makanya kami anggap ini sudah tidak tepat dan kemi memilih meninggalkan forum saja,” kata Irham.

Selain itu kata dia, jika ditelisik lebih lanjut, salah satu sakksi dari pasangan nomor urut satu masih juga berhubungan keluarga dengan penyelenggara pemilu, ini juga dinilai dapat mempengaruhi netralitas sebagai penyelenggara.

“Selain itu sebenarnya, salah satu saksi adalah orang tua penyelenggara, tentu ini cukup rawan kaitannya dengan netralitas,” papar Irham.

Sementara itu, PPK Kecamatan Tuban, Indah Ratnawati saat dikonfirmasi mengaku, rekapitulasi hasil pemilu 9 Desember lalu tetap dilanjutkan. PPK sudah sesuai prosedur.

“Kami tetap melanjutkan penghitungan, karena kami sudah melaksanakan sesuai prosedur sebagai petugas penyelenggara,” terang Indah.(kim)