kotatuban.com – Operasi pengrebekan pabrik minuman keras (Miras) jenis arak yang dilakukan oleh petugas gabungan dari petugas kepolisian dari Polres Tuban, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, diduga bocor, Selasa (09/12).
Pantauan di lapangan, petugas gabungan mendatangi sebuah rumah yang diduga sebagai tempat untuk memproduksi arak di Dusun Janten, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, yang diketahui milik Jasminto.
Namun, dari rumah Jasminto yang diduga sebagai tempat untuk memproduksi arak tersebut petugas gabungan tidak menemukan apa-apa, baik peralatan untuk membuat arak, maupun bahan baku untuk pembuat arak. Sehingga, petugas gabungan langsung balik kanan dengan tangan hampa.
Selanjutnya, petugas gabungan mendatangi sebuah gudang yang ada di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding milik Edi. Dari gudang tersebut petugas juga tidak menemukan apapun, yang ada hanya tembok yang telah dihancurkan bekas untuk pendingin.
Sementara itu, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban, Daryuti saat dikonfirmasi kotatuban.com, apakah Oprasi gabungan tersebut ada indikasi bocor. Daryuti mengatakan, bahwa kemungkinan ada kebocoran informasi dalam operasi tersebut.
”Kemungkinan bocor ada. Namun, mungkin juga para produsen arak tersebut sudah merasa jera atau takut untuk memproduksi arak lagi,” pungkasnya. (duc)