kotatuban.com – Razia di Fafe Hotel, Jl Basuki Rahmad diduga bocor, sehinmgga, petugas Sapol PP gigit jari. Semula petugas menerima pengaduan dari masyarakat jika hotel berbintang itu diduga digunakan sebagai tempat karaoke. Namun, saat petugas datang di lokasi tidak menemukan tempat yang diduga untuk karaoke.
Meski hasilnya nihil pihak Satpol PP Tuban tetap bakal bakal memanggil pengelola Fave Hotel. Pengelola bakal dimintai keterangan terkait dugaan karaoke saat Ramadan yang dianggap melanggar aturan.
Informasinya, sebelum dilakukan razia, dua personil terlebih dahulu datang ke lokasi dengan menyamar sebagai pengunjung hotel untuk memastikan kebenaranya. Tetapi hasilnya nihil dan tidak ada tamu yang bernyanyi didalam hotel, diduga telah bocor sebelum petugas datang ke lokasi.
“Satu jam sebelum pasukan datang, personil sudah berada di lokasi, tetapi hasilnya sudah sepi, mungkin bocor,” kata Wadiono, Kabid Penegak Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tuban.
Namun, petugas tetap melakukan pemeriksaan di hotel untuk memastikan kebenarannya, dan lantai paling atas yang ada perlengkapan alat musik. Dengan kejadian itu, Satpol PP akan memanggil pengelola hotel akibat adanya dugaan karaoke di saat Ramadan ini.
“Senin kami panggil pengelola hotel, ke kantor untuk klarifikasi terkait dugaan adanya karaoke,” jelas Wadiono.
Sementara itu, Pepeng Putra Wirawan, selaku owner favehotel membatah jika didalam hotel ada karaoke. Ia mengatakan didalam hotel ada fasilitas berupa alat musik keyboard yang digunakan untuk tamu.
“Bukan karaoke, tetapi fasilitas hotel untuk tamu berupa keyboard,” jelas Pepeng Putra Wirawan saat dihubungi lewat pesan singkat. (duc)