oleh

Diduga Data Tanah Warga Gaji Dipalsukan

image

kotatuban.com– Data tanah seluas 30,7 milik warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek diduga dipalsukan oknum perangkat desa ketika dibeli PT Semen Indonesia yang saat itu bernama PT Semen Gresik. Sebab, pemilik lahan tidak merasa menjual tanah tersebut.

Menurut Kepala Desa Gaji, Subroto, pemilik 16 bidang itu mengetahui jika tanahnya sudah dubeli PT SI saat akan mengurus sertifikat tanah tersebut ke BPN Tuban pada 2003 lalu.

“Pengajuan untuk mendapatkan sertifikat ditolak BPN, karena tanah itu oleh PT SI sudah didaftarkan untuk pengukuran,” tetang Subroto, Kamis (5/3).

Dengan begitu, lanjut Subroto, pihaknya menduga ada yang tidak beres dalam proses jual beli tanah tersebut. PT SI tidak mungkin membeli tanah jika tidak melalui prosedur. Di sisi lain, pemilik tanah merasa tidak pernah menjual tanah mereka.

” Ini jelas ada yang memalsukan data-data tanah itu. Tapi, siapa yang bermain, itu urusan polisi. Karena soal itu sudah dilaporkan ke polisi. Apalagi proses jual beli itu berlangsung sebelum dia menjabat,” papar Subroto.

Dia menceritakan, persoalan jual beli itu muncul setelah sejumlah warga yang merupakan pemilik 16 bidang lahan (pemilik asli) mengajukan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, dengan alasan tanah sudah didaftarkan sebelumnya, BPN menolak pengajuan warga. Dan warga kaget karena penolakan itu dikarenakan lahan mereka sudah didaftarkan pengukuranya oleh PT Semen Indonesia.

“Baru ketahuan saat warga bermaksud mendaftarkan tanahnya ke BPN tahun 2003 di tolak. Setelah diusut, sekitar tahun 98 tanah itu sudah dijual entah oleh siapa, karena pemilik merasa tidak pernah menjualnya,” papar Kades Gaji.

Sebagai pimpinan di Desa Gaji, Subroto berharap, persoalan yang membelit warganya cepat terselesaikan. Dia juga berharap tanah yang kini telah menjadi aset PT Semen Indonesia itu juga dapat dikembalikan kepada warga lantaran warganya tidak pernah melakukan jual beli itu.

“Warga kami ini menjadi korban, tidak pernah menjual kok tanahnya dikuasai pihak lain. Harapan kami ini dapat diselesaikan kalau bisa tanah mereka dikembalikan, atau bagaimana baiknyalah kasihan mereka,” harap Kades Subroto. (kim)