kotatuban.com-Wilayah Tuban diduga menjadi salah satu tempat pembuatan obat-obatan terlarang jenis Karnopin. Sebab, selama ini peredaran Karnopin sangat tinggi. Bahkan, setiap penggerebekan yang dilakukan petugas Polres Tuban selalu mendapatkan hasil yang banyak. Namun, tetap saja hal itu tidak menyebabkan berkurangnya peredaran pil haram itu di Bumi Wali.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ucu Kuspriyadi, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tuban. Ucu mengatakan jika pembuatan pil daftar G ini tidak di Tuban dimungkinkan di wilayah sekitar Tuban.
“Kita masih selidiki, adanya pabrik atau home industri Karnopen di Kabupaten Tuban,” kata Ucu Kuspriyadi.
Perwira Polisi ini mengemukakan alasan, keberadaan home indusrri tersebut, karena selama ini petugas tidak sedikit menyita Karnopen. Namun angka peredaran obat terebut seperti tidak ada habisnya.
“Sudah berapa ribu pil Karnopen yang sudah kita sita. Tapi peredarannya seolah tidak ada habisnya,” sambung mantan Kapolres Madiun ini.
Beberapa titik dia akui sudah menjadi target petugas, diantaranya adalah perbatasan Kabupaten Tuban dengan Kabupaten Lamongan, serta gang Sadar, yang berada di Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
“Paling banyak yang ada di gang Sadar itu. Kita sudah sering menangkap para pengedar maupun pembelinya. Namun bandar besarnya sulit ditangkap. Meski begitu kami tidak akan menyerah dan akan terus memerangi penyakit ini,” jelas Ucu.
Sementara itu, pada bulan Januari tahun 2014 ini saja. Satreskoba Polres Tuban mengamankan sekitar 1.200 lebih butir pil Karnopen. Pil tersebut disita dari 2 pengedar yang dibekuk petugas. “Itu baru dua pengedar, toh masih banyak pengedar yang belum bisa kita tangkap,” tandas Kapolres Ucu. (kim)