oleh

Diduga Libatkan Perangkat Desa, Hunter Dipanggil Panwas

kotatuban.com-Calon anggota legislatif tingkat pusat (DPR RI) dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) nomor urut 1 daerah pilihan (Dapil) IX Tuban-Bojonegoro, Bambang Suharianto dipanggil panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban. Pemanggilan Hunter, panggilan akrab Bambang terkait dugaan keterlibatan sejumlah perangkat desa saat kegiatan sosialisasi pencalonanya di Kecamatan Rengel.

Hunter saat diperiksa Panwaslu Kabupaten Tuban
Hunter saat diperiksa Panwaslu Kabupaten Tuban

Dalam pemanggilan itu, Bambang diperiksa selama kurang lebih 1 jam di ruangan Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu (P4) Panwaslu Tuban. Hunter dipanggil untuk klarifikasi keterlibatan perangkat desa, masing-masing Sutikno, Kepala dusun (Kasun) Ngandu, Desa Rahayu, Daiman Kaur Kesra (Bayan) Desa Glagah dan Solehudin, Kasun Bulung, Desa Nguruan, seluruhnya berasal dari Kecamatan Soko, Tuban.

Ketiganya dilaporkan hadir dalam kegiatan sosialsasi di Desa Pakuwon, Kecamatan Rengel, pada Rabu 12 Februari lalu, yang diharidi Bambang dan satu calon anggota legislatif kabupaten/Kota (DPRD) Tuban bernama Hartono Adi Sukarto, dapil III Semanding, Rengel Soko, Grabagan. “Panwas hari ini mmangil tiga orang, 1 calon anggota DPRD, DPRRI dan Ketua Partai Nasdem Tuban Sumantri, untuk kami klarifikasi terkait keterlibatan Perangkat desa dalam kegiatan sosialisasi mereka,” ujar Edy Toyibi, Divisi penanganan dan penindakan pelanggaran pemilu Panwaslu Tuban.

Dijelaskan Edy, dalam kasus tersebut para Caleg melanggar Pasal 86 tentang larangan perangkat desa dalam kampanye, dan peraturan Komisi Pemilihan Uumum (PKPU) terkait prosedur pelaksanaan bentuk kampanye, rapat umum dan rapat terbatas. ” Ternyata mereka juga tiak ijin dalam melakukan kegiatan itu, sehingga mereka juga melanggar PKPU,” Jelas Edy.

Sementara, terkait pemanggilanya, Hunter saat dikonformasi sejumlah wartawan usai diperiksa panwas mengatakan, tidak pernah melibatkan perangkat desa dalam kegiatanya. Bahkan, pihaknya mengaku tidak pernah mengundang sejumlah perangkat desa dari kecamatan Soko yang ternyata hadir dalam kegiatanya itu.

“Kami hanya memberikan klarifikasi, memang saat kami kampanye ada perangkat desa, yang ikut datang. Padahal kami tidak mengundang, kami juga tidak tahu kenapa mereka datang, itu juga bukan simpatisan kami,” papar Hunter. (kim)