oleh

Diduga Selewengkan Bantuan Beras, Kades Tegalsari Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono

kotatuban.com – Kepala Desa (Kades) Tegalsari, Kecamatan Widang, Supriyono diperiksa polisi. Pasalnya, Kades tersebut dilaporkan oleh beberapa warganya terkait dugaan penjualan beras bantuan korban banjir tahun 2013 lalu.

Kades Tegalsari Supriyono dilaporkan warganya karena diduga memalsu tandatangan warga dan membuat laporan palsu soal penerima bantuan beras tersebut.

”Ya, Kades Tegalsari memang kami panggil, karena ada laporan dari warga masyarakat Tegalssari terkait sangkaan penyalahgunaan bantuan banjir, ” terang, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Rabu (12/08).

Lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan, kalau pemanggilan yang dilakukan itu belum pada tahapan pemeriksaan. Kades Supriyono juga belum berstatus apa-apa, misalnya saksi atau tersangka. Karena, pemanggilan tersebut baru sebatas klarifikasi atas laporan yang diterima polisi.

”Pemanggilan ini masih sebatas klarifikasi, belum pemeriksaan,” ungkap AKP Suharyono.

Menurutnya, dilakukan klarifikasi terlebih dahulu tersebut untuk mencari kejelasan mengenai kasus penyelewengan beras bantuan tersebut. Semua hasil klarifikasi tersebut masih akan dipelajari untuk menyimpulkan apakah kasus itu layak dilanjutkan atau tidak.

”Masih didalami dulu. Jadi, hasilnya seperti apa belum bisa disampaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kades Supriyono dilaporkan warganya sendiri ke Polres. Dia diduga menjual jatah beras bantuan untuk korban banjir pada 2013 silam. Sesuai surat laporan yang diterima polisi, ada tujuh orang yang melaporkan Kadesnya, yakni Suprapto, Sukis, Ngatmiran, Juri, Jupri,Sutrisno dan Kemat.

Pada 2013 silam Pemkab Tuban memberikan bantuan beras sebanyak 610 kilogram untuk korban bencana banjir. Sesuai laporan dari Desa Tegalsari beras tersebut diberikan untuk 55 KK korban banjir.

Karena tidak merasa menerima dan menandatangani, akhirnya warga melaporkan Kades Supriyono ke polisi. Bahkan, mereka terkejut saat nama dan tandatangan mereka ada didalam daftar penerima bantuan beras. Sesuai data, beras itu diberikan pemkab pada 31 Desember 2013, dan disalurkan pada 27 Januari 2014. (duc)