oleh

Diknas Peringatkan Kepsek Penganiaya Murid

kotatuban.com-Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, Sutrisno hanya memberi peringatan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri II Jatiklabang II, Kecamatan Jatirogo, yang dilaporkan menganiaya anak didiknya.

“Terhadap Kepsek Advice Siswoyo, pelaku penganiayaan kita berikan peringatan. Pertama peringatan tertulis, begitu sesuai prosedurnya,”kata Sutrisno, Selasa (04/11/2014).

Menurut Sutrisno, sesuai pengamatan saat pihaknya berkunjung dan menanyakan kesejumlah guru di lokasi  (SD Negeri Jatiklabang II), guru guru disana saat apel (Waktu kejadian) tidak terjadi kegaduhan sebagaimana aktifitas penganiayaan berlangsung. Dapat disimpulkan kejadian saat itu bukan penganiayaan seperti yang dibayangkan.

“Bahkan saya masuk kelas dan melihat korban. Setelah saya konfirmasi ke kepala sekolah, dalam pengakuannya dia memukulnya hanya menggunakan gulungan kertas bukan menggunakan kepalan tangan,”terang Sutisno.

Kendati demikian, semestinya aksi kekerasan dalam dunia pendidikan tetap tidak diperbolehkan apapun alasan dan alat yang digunakanya. Sekalipu penganiayaan hanya menggunakan kertas, hal tersebut bisa memicu trauma baik bagi korban maupun siswa lainnya.

Sementara terkait kasus hukum yang masih berlanjut, Sutrisno menjawab, bahwa kasus hukum yang berjalan akan diikuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kalau memang proses hukum masih berlanjut ya kita ikuti saja karena sudah masuk dalam ranah itu, ya sambil menunggu hasilnya,” katanya.

Agar kasus serupa tidak terjadi, Sutrisno menghimbau guru dan seluruh tenaga pendidik lebih bersabar dan tidak membawa emosi saat berhadapan dengan anak-anak.

“Ini jangan sampai terjadi lagii harapan kita,” imbuhnya. (kim)