oleh

Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Pungli di Sekolah

kotatuban.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban memastikan tidak ada sekolah yang dibawahnya melakukan pungutan liar (Pungli). Selain itu, jika Dinas Pendidikan menemukan sekolah yang melakukan pungutan kepada peserta didik maupun wali murid maka akan ditindak sesuai atauran yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang TK SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Witono. Menurutnya, sesuai Permendikbud sekolah hanya dapat menerima bantuan tidak melakukan pungutan. Sehingga, pihaknya sering kali mewanti-wanti sekolah agar tidak melakukan Pungli berkedok apapun.
”Yang diperbolehkan adalah sumbangan, maka jika ada sekolah yang melakukan pungutan atau penarikan maka itu yang tidak benar, sekarang SPP juga sudah tidak ada,” ungkapnya.
Menurutnya, sumbangan merupakan dana suka rela yang diberikan oleh wali murid, dan tidak mengikat sebagaimana ketentuan yang ada. Jika memang ada sumbangan yang diberikan dengan ketentuan waktu, maka seluruhnya adalah hak wali murid yang disepakati bukan atas paksaan dari pihak sekolah.
”Kalau pungutan sudah ditentukan besaranya dan ditentukan waktunya, kalau sumbangan tidak demikian, dan ini komitmen wali murid melalui komite,” jelas mantan Kepala  SMPN 3 Tuban ini.
Selain itu, Witono menegaskan, sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, diluar ketentuan yang ada. Dia mengatakan jika memang ada sekolah yang melakukan pungutan, atau menarik SPP maka akan ada sanksi yang diberikan.
”Kalau itu pelanggaran sudah tentu ada ketentuannya yang mengatur itu. Kami berharap jika ada sekolah melakukan pungutan diluar ketentuan melaporkan kepada kita,” pungkasnya. (duc)