oleh

Dinas Perikanan Kelautan Mengaku Kesulitan Deteksi Ikan Berformalin  

kotatuban.com – Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban mengaku kesulitan mendeteksi aksi nakal pedagang, maupun pengusaha olahan ikan yang menggunakan bahan kimia berbahaya, formalin sebagai bahan pengawet. 

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tuban, Sunarto mengatakan, sidak maupun pemeriksaan sudah dilakukan oleh dinas Perikanan dan pihak terkait, namun tidak selalu membuahkan hasil.

“Masih kesulitan mendeteksi itu, namun kami sudah melakukan sosialisasi dan pembinaan, secara berkala 3 bulanan, termasuk menyampaikan larangan penggunaan bahan aidiktif berupa formalin itu,” ujar Sunarto, Jumat (04/11).

Terkait hasil pengungkapan aparat kepolisian yang berhasil menggrebeg rumah produksi ikan asin dan pindang di Kecamatan Tabakboyo,  yang menggunakan bahan formalin untuk olahan ikan. Sunarto mengapresiasi keberhasilan petugas itu dalam mengungkap aksi melanggar oknum pengusaha olahan ikan berformalin. 

Diharapkan pengungkapan itu memberi efek jera dan menjadi contoh bagi pengusaha ikan  lainya agar tidak menggunakan formalin sebagai bahan pengawet ikan.

“Kami turut senang dengan keberhasilan petugas, tindakan tegas itu akan memberikan efek jera dan dapat menjadi contoh pengusaha lai nya,” tegas Kepala Dinas Perikanan Kelautan.

Disampakan Sunarto, jika memang pelanggaran dlakukan oleh pengusaha  olahan ikan terbukti maka ijin usaha bisa dicabut, selain itu pelaku juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai perundangan yang berlaku.

“Ijin usahanya bisa dicabut, sebab selain melangar undang-undang perlindungan konsumen, ini juga berkaitan dengan bahaya kesehatan, atau undang-undang pangan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Fadli Samad, menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendslam.  Sebab,  di Tuban cukup banyak tempat pengolahan ikan asin dan pindang,  baik berskala kecil maupun yang berskala agak besar. 

“Dengan adanya ini akan menjadi bahan untuk penertiban dengan menggandeng dinas terkait. Kami juga akan kembangkan juga dimana barang ini sudah diedarkan agar makanan berbahaya ini tiak dikonsumsi masyarakat,” kata Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad. (kim)