kotatuban.com-Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, menginstruksikan seluruh pemerintah daerah melakukan inspeks terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang ada di daerah masing-masing. Instruksi tersebut guna mengantisipasi peredaran vaksin palsu yang meresahkan masyarakat.
Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Tuban, dr Saiful Hadi yang dikonfirmasi mengatakan, jika memang perlu akan dilakkan inspeksi, namun, pihaknya menjamin jika fasilitaas kesehatan di Kabupaten Tuban aman dari vaksin palsu yang ditemukan dibeberapa daerah, seperti Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
“Masyarakat Tuban, tidak perlu resah dengan pemberitaan vaksin palsu. Tuban dijamin aman seratus persen dari peredaran vaksin palsu itu,” kata Saiful Hadi. Kamis (30/06).
Saiful juga memastikan, seluruh fasilitas kesehatan di Tuban, mulai rumah sakit, Puskesmas, dokter spesialis anak, bidan praktek, dan fasilitas kesehatan swasta lainnya aman vaksin palsu. Sebab selama ini fasilitas kesehatan mengambil vaksin dari Dinas Kesehatan yang diproduksi Biofarma, sehingga keaslianya dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau di Tuban ya Puskesmas, Dokter spesialis anak hingga bidan maupun faskes swasta seluruhnya ambil dari dinas, jadi dijamin keasliannya,” terang Saiful.
Saiful mengaku, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait berita peredaran vaksin ini melalui puskesmas dan rumah sakit. Pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat terutama ibu-ibu yang memiliki anak, tidak perlu khawatir karena vaksin yang diberikan anaknya aman.
Terkait berita peredaran vaksin palsu, salah seorang ibu bernama Novi, warga Kecamatan Kerek mengaku sempat merasa tidak tenang karena khawatir vaksin yang diberikan kepada anaknya termasuk vaksin palsu.
“Khawatir juga kalau vaksin yang diberikan kepada anak-anak palsu, sukur kalau memang Tuban aman dari peredaran vaksin itu” katanya.
Seperti diketahui, penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim, sindikat pemalsuan vaksin ternyata telah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003. Penyidik pun menemukan barang bukti vaksin palsu ditiga provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. (kim)