kotatuban.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, akan menambah 70 tenaga medis untuk tingkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Tenaga medis yang akan direkrut sebagai pegawai kontrak bukan Pegawai Negeri Sipil (nom PNS) tersebut meliputi tenaga dokter, bidan dan perawat. Mereka akan ditempatkan disejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Ini adalan bagian dari peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, mengingat tahun ini tidak ada penerimaan tenaga PNS kesehatan. Semetara kebutuhan tenaga untuk pelayanan kesehatan begitu banyak,” ujar Kepaa Dinas Kesehatan Tuban, Saiful Hadi, Kamis (26/11).
Pembukaan pendaftaran dilakukan sejak 23, November kemarin dan akan ditutup pada 4 Desember mendatang.
Saiful menjelaskan, rekrutmen tenaga kesehatan non PNS kali ini dilakukan tanpa tes akademik (tulis), namun, berdasarkan domisili dan pengalaman kerja para pendaftar. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan tenaga medis berkualitas siap kerja dan berpengalaman dalam tindakan medis.
“Tidak ada tes tulis, kami mengutamakan jarak tempat tinggal dengan Puskesmas yang akan ditempati dan pengalaman serta pengabdian. Dengan perhitungan nilai skor, semakin lama pengabdian maka skornya semakin tinggi, ini juga untuk mendapatkan tenaga medis berpengalaman bukan sekedar kemampuan teori, namun lemah prakteknya, ” papar Saiful.
Syarat pendaftarannya, fotokopi ijazah pendidikan kesehatan dan transkrip nilai yang terakreditasi BAN PT disahkan Universitas, Sekolah Tinggi. Semua Jenis Tenaga Kesehatan wajib melampirkan fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) / SIB / SIP yang masih berlaku. Melampirkan Sertifikat Pelatihan, surat keterangan pengalaman kerja di Faskes, berusia serendah-rendahnya 19 tahun dan paling tinggi 46 tahun. Lamaran dikirimkan via pos yang ditujukan kepada Kepala DInas Kesehatan Tuban.
Adapun Puskesmas yang akan menerima tambahan tenaga non PNS yaitu puskesmas Bangilan, Jatirogo, Bancar, Tambakboyo, Montong, Singgahan, Plumpang, Soko, Tuban, Kebomsari, Palang dan Puskesmas Widang. (kim)