kotatuban.com – Menjelang masa jabatannya yang tinggal beberapa waktu lagi anggota DPRD Tuban membahasa beberapa agenda, diantaranya Perubahan Propemperda 2019, penyampaian Nota Penjelasan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terdiri 5 Raperda Kabupaten Tuban dan 4 Raperda Inisiatif DPRD, serta pembentukan Pansus 4 Raperda Inisiatif DPRD.
“Raperda ini kewajiban kita untuk di bahas, kami targetkan 9 Raperda itu akan kita selesaikan sebelum masa jabatan berakhir,” ungkap Ketua DPRD Tiban, Miyadi usai sidang paripurna.
Empat Raperda inisiatif dewan tentang penanggulangan tubercolusis, penanggulangan HIV, Perlindungan Pohon, dan biaya transportasi jemaah haji.
Kemudian 5 Raperda usulan Pemkab Tuban ada Raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum R. Ali Manshur Tuban.
Setelah itu, Raperda tentang izin lingkungan, perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Selanjutnya, Raperda ke empat tentang pengarus utamaan gender dalam pembangunan daerah, dan sistem perencanaan, penganggaran, dan pengendalian pembangunan daerah.
“Sekarang sudah dimulai pembahasan, akhir Mei atau awal Juni sudah selesai, karena di Juni sudah membahasa Perubahan APBD 2019,” terang Miyadi.
Sementara itu, Wabup Tuban Noor Nahar Hussein, menjelaskan Pemkab Tuban telah mengajukan 5 Raperda Tuban kepada dewan. Dengan agenda kali ini penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tuban terhadap 5 Raperda.
“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (rto)