kotatuban.com – Untuk mendirikan toko modern seperti Indomart dan Alfamart di Kabupaten Tuban harus menyediakan stand untuk para pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aturan tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban.
”Mulai tahun 2017 nanti jika ada yang akan mendirikan toko modern seperti Alfamart maupun Indomaret harus menyediakan stand untuk UMKM. Hal ini menjadi salah satu syarat untuk pendirian toko modern,” terang, Kepala Dinas Industri, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Tuban, Farid Achmadi, Kamis (29/12).
Menurutnya, space untuk pelaku UMKM tersebut salah satunya bertujuan untuk menghidupkan usaha kecil dan menengah di Bumi Wali ini. Dengan begitu nantinya UMKM memiliki media promosi maupun media jualan yang menyatu dengan toko serba ada tersebut.
”Dengan peraturan ini saya yakin UMKM akan berjalan dengan baik dan akan semakin tumbuh. Karena kalau UMKM mempunyai space atau lapak yang menyatu dengan mini market itu pasti akan dilihat oleh pembeli. Sehingga, dengan sendirinya UMKM itu akan tumbuh,” tandasnya.
Lebih lanjut Farid mengatakan, selain itu, pihaknya juga akan terus mendorong tumbuhnya UMKM di Tuban dengan berbagai cara. Seperti melakukan berbagai pelatihan untuk UMKM dan pameran-pameran untuk produk UMKM.
”Kita akan terus berupaya untuk mendorong tumbuhnya UMKM di Tuban. Agar melalui UMKM ini perekonomian masyarakat Tuban dapat tumbuh terus,” pungkasnya. (duc)