oleh

Disdikpora Tolak Pengajuan BOS SMP Ario Tejo

kotatuban.com–Pengajuan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) SMP Ario Tejo, di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan dipastikan ditolak. Sebab, sekolah itu dianggap fiktif, karena tidak memiliki ijin operasional. Selain itu, saat dilakukan pengecekan di lapangan malah tidak ada siswa satu pun yang melakukan aktfitas belajar mengajar.

Kepala-Dikpora-Tuban-Sutrisno
Kepala-Dikpora-Tuban-Sutrisno

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban memastikan, data pengajuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diajukan oleh SMP Ariotejo tidak sesuai dengan fakta di lapangan atau fiktif.

Parktis, Disdikpora pun menolak pengajuan dana BOS SMP yang berada di Kecamatan Parengan itu. ‘’Untuk mendapatkan dana BOS harus melengkapi berbagai persyaratan dan SMP Ario Tejo belum memenuhi persyaratan itu,” tegas Kepala Disdikpora Tuban, Sutrisno, Senin (10/2).

Menurut orang nomor satu di Disdikpora ini, pengajuan dan BOS untuk 120 siswa yang dilakukan SMP Ario Tejo itu seudah sesuai.  Menurut aturan petunjuk teknis pengajuan dan BOS untuk SMP, jika muridnya kurang dari 120, pengajuannya tetap menggunakan angka 120 siswa. ‘’Petunjuk teknis (Juknis-nya) memanga begitu,’’ jelas mantan kepala sekolah SMAN 1 Tuban itu.

Namun, lanjut Sutrisno, pengajuaan dana BOS itu hanya berlaku untuk sekolah yang berkembang. Sehingga, SMP Ario Tejo tidak bisa menerima dana BOS, karena belum termasuk sekolah yang berkembang serta belum memiliki izin. ‘’Untuk itu, SMP Ariotejo tidak bisa menerima dana BOS,’’ ujarnya.

Meski belum memiliki ijin, SMP itu masih bisa dilakukan pembinaan dalam membenahi administrasi dan sistem pembelajaran. Sehingga,  sekolah tersebut bakal tetap dipertahankan. Sebab, lokasinya sangat terpencil.

‘’Jika nanti masih bisa dibenahi, maka akan kami benahi. Namun, jika sudah tidak bisa dibenahi, para siswa yang sekolah di situ nanti akan diikutkan sekolah jauh dari sekolah negeri terdekat,’’ terangnya. (ros)