oleh

Disdukcapil Tuban Luncurkan Mobil Layanan Keliling

ilustrasi : ahok.org
ilustrasi : ahok.org

kotatuban.com-Mobil pelayanan keliling akte kelahiran yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Kabupaten Tuban sejak Sejak 21 April lalu, diharapkan mampu mempersempit ruang gerak praktek calo mengurus data kelahiran dan data kependudukan lainnya.

Dengan mobil pelayanan keliling itu, masyarakat dengan mudah mengurus akte kelahiran tanpa harus melalui pihak ketiga atau calo yang bukan tidak mungkin akan memerlukan biaya jasa pembuatan.

“Memang selain tujuan kami memberikan kemudahan bagi masyarakat auntuk megurus data kependudukan,  tujuan lain adalah untuk menghindari praktek calo,” ujar kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban Joni Martoyo.

Menurut Joni, Selama ini pemerintah telah memberikan dispensasi dengsn membebaskan biaya permohonan pencatatan data kependudukan alias gratis. Namun, kurangnya kesadaran masyarkat untuk mengurus sendiri surat-surat tersebut, membuat praktek calo.

“Pemerintah sebenarnya sudah menggratiskan untuk data kependudukan baik KTP, Kartu Kluarga (KK) maupun akte kelahiran/kematian. Namun karena adanya praktek calo, kesan gratinya jadi tidak ada,” kata Joni.

Selama pelaksanaan pelayanan kelililing sejak dua minggu lalu, program tersbut sudah memberikan pelayanan kepada lebih dari 1.000 warga di 16 kecamatan di Tuban. Data tersebut sebenarnya masih jauh di bawah jumlah pemohon sebenarnya, karena banyak diantara pemohon yang terpasa dikembalikan karena syarat mengurus yang kurang.

” Ini yang menjadi kendala, terkadang penduduk tidak siap dengan persyaratan yang diperlukan,” terang Joni.

Meski banyak warga yang masih kurang persyaratan, Joni mengaku tidak dapat memberikan dispensasi apapun, karena ketentuan yang ada syarat harus lengkap. “Kalau persyaratan memang harus patuh, karena ketentuannya seperti itu, tidak ada dispensasi, semua harus lengkap,” tegasnya.(kim)