kotatuban.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, mentargetkan pada tahun 2017 ini mendapatkan pemasukan dari sektor parkir sebesar Rp 1,5 Miliar. Padahal tahun sebelumnya, retribusi parkir yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban hanya dikisaran Rp 800 juta.
Untuk itu, Dishub ditahun ini akan melakukan pengawasan secara ketat agar retribusi parkir tidak mengalami kebocor dan bisa memenuhi target tersebut. Selain itu, juga akan memaksimalkan potensi parkir yang ada di Kabupaten Tuban.
”Jika tahun sebelumnya 2016 pemasukan dari parkir hanya sekitar Rp800 juta. Tahun ini 2017 harus mencapai Rp1,5 Miliar,” terang, Sekertaris Dishub Kabupaten Tuban, Gunadi, Rabu (01/02).
Menurutnya, pihak Dishub telah melakukakan survai lapangan atau lokasi parkir yang dikelola. Intinya para juru parkir saat ini masih kurang memaksimalkan potensi disaat menjalankan tugas. Selain itu, juga banyak juga kebocoran-kebocoran yang terjadi ditempat parkir.
”Seperti minyalnya orang parkir tidak dikasih karcis, tapi tetap ditarik untuk membayar. Nantinya ini tidak akan terjadi, karena kita akan memperketat pengawasan,” ungkapnya.
Seperti kasus yang ditemukan pada tahun 2016 lalu, pihaknya telah menemukan titik potensi lokasi parkir yang bisa mendapatkan Rp 25 ribu untuk satu hari dan bisa lebih. Tetapi oleh jukir yang bersangkutan hanya bisa mendapatkan Rp 15 ribu dalam satu hari.
”Untuk parkir ini akan benar-benar kita awasi. Selain itu, juru parkirnya juga akan kita lakukan pembinaan secara berkala untuk meningkatkan potensi parkir,” pungkasnya. (duc)