oleh

Diskominfo Tuban Himbau Warga Registrasi Kartu Prabayar

kotatuban.com – Dinas Komunikasi dan informasi (Diskominfo) Kabupaten Tuban menghimbau kepada semua masyarakat Tuban untuk segera melakukan registrasi prabayarnya. Pasalnya, Kementerian komunikasi dan informasi (Kominfo) akan melakukan pemblokiran kartu prabayar secara bertahap bagi pengguna kartu prabayar yang tidak melakukan registrasi hingga 28 Februari 2018.

”Pemblokiran kartu akan dilakukan dua tahap, pertama pada akses masuk. Kemudian akan dilakukan pada akses keluar hingga pemblokiran total terhadap kartu prabayar,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tuban Heri Prasetyo, Selasa (27/02).

Menurut Heri, Kominfo juga sudah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, pengguna kartu prabayar, agar melakukan registrasi ulang kartu sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi ulang ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan kartu telephone oleh pengguna yang tidak bertanggung jawab.

”Tahapan terhadap registrasi kartu telefon prabayar sudah dilakukan sosialisasi, dan pada saat sekarang, akan dilakukan pemblokiran terhadap pengguna yang belum melakukan registrasi ulang, kartu mereka,” kata Heri.

Saat ini, diprediksi akan banyak pengguna kartu prabayar yang akan melakukan registrasi pada hari ini. Sehingga akan ada penumpukan pendaftaran yang membuat sebagian pendaftar harus antre, karena akses masuk menjadi sulit.

”Pada hari ini, diprediksi akan ada penumpukan pendaftaran karena hari terakhir sehingga akan sulit masuk, namun demikian tetap harus dilakukan registrasi ulang agar kartu tidak di blokir,” pungkasnya. (duc)