kotatuban.com-Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tuban bakal menarik bantuan hand traktor jika disalahgunakan.
“Kami akan menarik kembali bantuan traktor jika kami temukan penyelewengan,” tegas Sekertaris Bidang Tanaman Pangan dan Pengadaan Slat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabuaten Tuban, Sutrisno, Senin (22/6).
Dinas Pertanian melalui petugasnya akan melakukan pengawasan. Jika ditemukan penyelewengan akan ditarik kemudian diberikan kepada kelompok tani lain yang lebih bertanggungjawab.
“Ini adalah bantuan untuk kelompok, jangan sampai diklaim sendiri, apalagi dikuasai satu orang,” katanya.
Pengadaan bantuan mesin tersebut untuk menunjang aktifitas pertanian masng-masing kelompok tani. Sedangkan penangguungjawab pengawasanya diserahkan sepenuhnya kepada UPTD pertanian masing-masing kecamatan.
Ditambahkan Sutrisno, hand traktor penunjang tersebut akan dikelola oleh kelompok tani, dengan sistem sewa.
”Untuk perhitunganya,100 persen pendapatan dibagi menjadi tiga, yakni 30 persen untuk teknik (operator traktor), 30 untuk kas kelompok tani dan 30 persen untuk perawatan trakltor.
Untuk diketahui, sejak awal Januari hingga Juni 2015, sebanyak 84 unit traktor telah didistribusikan kepada kelompok tani, baik yang bersumber dari anggaran APBD Provinsi mauoun APBN. (kim)