oleh

Ditengarai untuk Mesum Kos-kosan Dirazia Petugas

image
Tempat kos yang dirazia petugas

kotatuban.com – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepolisian dan juga TNI merazia kos-kosan di kawasan Kota Tuban yang tidak berijin, Selasa (12/05) malam.

Razia kali ini sasarannya adalah para penghuni kamar kos yang tinggal dalam satu kamar yang bukan pasangan suami istri.

Pantauan kotatuban.com di lapangan, puluhan petugas gabungan tersebut dibagi menjadi dua regu dalam pelaksanaan razia kos-kosan yang berada di wilayah Kota Tuban. Petugas mendatangi sejumlah tempat kos yang selama ini disinyalir tidak memiliki ijin dan sering digunakan tempat tinggal pasangan bukan suami istri.

”Banyak laporan yang masuk ke kita dari masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat-tempat kos yang menerima pasangan bukan suami istri. Makanya kita melakukan kegiatan razia ini untuk menertibkan,” terang, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban Daryuti.

Petugas mendatangi tempat kos yang berada di Jalan Basuki Ramhad, Sunan Giri, serta beberapa kos yang ada di kawasan Kelurahan Latsari dan Kelurahan Perbon. Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kamar-kamar dan juga ijin pemilik rumah untuk membuat tempat kos yang sudah menjamur di Kota Tuban.

”Hasilnya untuk sementara tidak kita temukan adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar. Namun, kita temukan dua tempat kos liar yang belum mempunyai ijin dari Pemkab,” lanjut Daryuti.

Menurutnya, untuk dua kost liar yang tidak memiliki ijin tersebut berada di Kelurahan Latsari. Pemilik tempat kos akan dipanggil petugas guna segera mengurus perizinan tempat kosnya yang jumlah kamarnya telah melebihi dari 10 kamar.

”Pemiliknya akan kita lakukan pemanggilan untuk kita lakukan pembinaan dan supaya segera mengurus ijinnya sesuai dengan Perda nomer 5 tahun 2011,” pungasnya. (duc)