oleh

Ditolak Parpol, Rencana Rekap Ulang di PPK Plumpang Batal Dilaksanakan.

kotatuban.com– Rencana rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plumpang ditolak semua saksi Paprol. Sehingga, rencana yang digagas atas protes salah satu Caleg itu batal dilakukan.

Rekapitulasi di PPK Plumpang
Rekapitulasi di PPK Plumpang

“Ini akan mencederai kerja keras kita semua selama ini, kita melakukan rekap tingkat kecamatan beberapa hari yang lalu hingga pagi akan menjadi sia-sia dan tidak legetimit. Selain kita nantinya dianggap tidak  profesional. Apalagi partai asal Caleg yang protes juga sudah tidak ada masalah,” kata Ismail Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Plumpang, Kamis (17/4).

Selain mempertanyakan tujuan dari ketua dan anggota PPK melakukan rekap ulang juga menyampikan beberap celah hukum yang nantinya akan bisa dimanfaatkan oleh partai lain selain Caleg yang kalah dalam pesta demokrasi lima tahunan kemarin.

“Sudah biasa, kalah dalam permainan pasti protes dan komplainnya pada panitian dan wasit. Kalau kita turuti tidak menutup kemungkinan puluhan Caleg lain yang kalah juga akan melakukan hal yang sama,” terang Ismail.

Sementara itu, Subandi Ketua PPK Plumpang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait dengan rencananya tersebut mengungkapkan kalau ia tidak mau disalahkan oleh masyarakat. Ia bersama anggotanya berprinsip ingin melayani masyarakat dengan baik.

“Kita tadi hanya meminta persetujuan dari saksi Parpol dan Panwas. Ketika mereka tidak menghendaki ya tidak apa-apa, karena kita ini untuk melayani masyarakat,” kata Subandi.

Subandi juga tidak mau mengungkapkan, siapa Caleg yang melakukan protes setelah rekap tingkat kecamatan selesai dan semua berkas sudah dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

“Tidak mas, saya hanya dikomplain lewat handphone yang meminta dilakukan rekap ulang, tidak ada laporan resmi melalui surat,“ kata Subandi dan kembali tidak mau menyebut nama serta asal parpol Caleg yang protes/komplain saat ditanya wartawan.

Di tempat yang sama, Lasmuji Hartono, Ketua Panwascam Kecamatan Plumpang juga mengaku heran dengan langkah serta inisiatif  PPK. Ia bersama anggoatanya sudah memberikan saran dan masukan, jika ada partai atau Caleg yang protes setelah rekap tingkat kecamatan selesai, maka untuk diarahkan ke KPUK saja.

“Sudah kita beri masukan, tapi PPK katanya hanya ingin melayani keluhan masyarakat, Ya, kami serahkan pada PPK untuk minta persetujuan saksi Parpol, meski ini tidak sesuai dengan atuaran maian,” kata Lasmuji yang juga Komandan Banser PC GP Ansor Kabupaten Tuban ini. (ros)