kotatuban.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban telah melakukan berbagai terobosan dalam usianya yang baru satu tahun. Dinas bentukan pemerintahan Huda-Noor tersebut dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika.
Kepala Dinas Kominfo, Hery Prasetyo, mengungkapkan bahwa diusianya yang baru menginjak Satu Tahun Tiga Bulan, Dinas Kominfo Tuban telah melakukan banyak terobosan. Diantaranya pada bidang komunikasi dan informasi publik, Dinas Kominfo terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap maraknya berita HOAX, yang dilakukan melalui sarasehan yang melibatkan pelajar dan mahasiswa serta organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Tuban.
”Selain Sosialisasi ke-sekolah menengah, Dinas Kominfo juga bekerja sama dengan Unirow Tuban dan Polres Tuban telah mendeklarasikan Tuban Anti HOAX,” ujarnya.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban ini juga membanggakan Aplikasi andalan Dinasnya yaitu “TAPROSE TEMANKU”, Aplikasi ini digunakan untuk menampung aspirasi dan aduan masyarakat yang saat ini tersedia dalam Versi Android dan Web. Menurutnya, aplikasi TAPROSE Temanku telah terintegrasi dengan aplikasi aduan milik Pemerintah Pusat yaitu Aplikasi LAPOR SP4N dengan SMS 1708.
”Belum banyak kabupaten – kabupaten lain di Indonesia, yang memiliki Aplikasi Aduan yang sudah terintegrasi secara nasional,” terangnya.
Aplikasi TAPROSE juga telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak sehingga banyak mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang menggunakan Aplikasi ini untuk Thesisnya. Selain itu Aplikasi TAPROSE juga banyak mendapatkan apresiasi dari kabupaten lain dengan melakukan study banding ke Dinas Kominfo Kabupaten Tuban. Aplikasi ini juga mempunyai banyak fitur dan sudah berbasis Geotagging yang artinya Aduan yang dilaporkan dapat terdeteksi lokasinya, sehingga apa yang dilaporkan tersebut dapat dipertanggung jawabkan.
Terkait dengan komunikasi sosial, melalui seleksi yang ketat Kabupaten Tuban telak ditunjuk mewakili Provinsi Jawa Timur dalam Festival Pertunjukan Rakyat Nasional. Demikian pula halnya kegiatan LPPL Radio Pradya Suara sudah bekerjasama dengan RRI Surabaya untuk Go Public. Dan LPPL Radio Pradya Suara sudah dapat diunduh sebagai Aplikasi berbasis Android, juga dapat didengarkan secara streaming.
Di bidang pemberdayaan dan pengembangan informasi, Dinas Kominfo telah menyiapkan Road Map e-Government yang dituangkan dalam Peraturan Bupati sehingga dapat dijadikan pedoman oleh para pemangku kepentingan utamanya OPD (Organisasi Perangkat daerah). Telah banyak Aplikasi yang dibangun diantaranya Aplikasi Sistem Pencairan Elektronik (SICANTIK), Aplikasi CMS ( Content Managemen Sistem) untuk pengelolaan domain dan sub domain website yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tuban. Dinas Kominfo juga telah mengawali untuk meminimalis penggunaan kertas dalam Administrasi persuratan melalui Aplikasi SEPASI (Sistem Elektronik Pengelolaan Arsip Surat Internal).
Untuk menjembatani kelancaran komunikasi dan informasi, Kominfo telah mengupayakan jaringan yang sudah tersalurkan melalui Fiber Optik. Saat ini, semua OPD, Kecamatan Tuban dan semua kelurahan telah terhubung melalui Fiber optik milik Pemerintah Kabupaten, sedangkan untuk semua Kecamatan dan seluruh Desa saat ini sedang dalam proses layanan Fiber Optik melalui layanan di PT. Telkom dan PT. PLN.
”Hal ini tentu patut di acungi jempol karena belum banyak Kabupaten di Indonesia yang sistem komunikasi dan informasi di lingkungan pemerintah daerahnya terhubung melalui Fiber Optik,” tuturnya.
Adapun dalam meningkatkan sarana dan prasarana komunikasi dan informatika sampai ke tingkat desa, Dinas Kominfo telah memfasilitasi semua desa mempunyai Website Desa. Sampai saat ini sub domain untuk sebagian besar desa yang ada di Kabupaten Tuban sudah terdaftar. Dan Kabupaten Tuban menduduki urutan ke 5 (lima) dari semua kabupaten yang ada di Indonesia untuk desa – desa yang telah mempunyai website.
Selain itu Dinas Kominfo juga terus meningkatkan kinerja LPSE Kabupaten Tuban sesuai standart, saat ini LPSE Kabupaten Tuban sudah memenuhi 17 standart yang ditetapkan oleh LKPP, bahkan LPSE Tuban merupakan 50 dari 650 LPSE di Indonesia termasuk dalam hal ini Kementrian dan Lembaga Pemerintah yang telah memenuhi semua standart yang dimaksud.
Untuk kenyamanan dan keamanan kota, Dinas yang berada di Jalan Mastrip Tuban ini telah menyediakan alokasi pita lebar yang dapat digunakan untuk CCTV pada jalan – jalan protokol di Kabupaten Tuban guna mendukung kinerja Dinas Perhubungan dan POLRES Tuban.
Disisi lain, untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah secara optimal, Dinas Kominfo juga telah berhasil mengintegrasikan e-planning dan SIMDA dan saat ini sedang dalam proses pengembangan e-monev. Selain itu saat ini juga disiapkan sistem pengintegrasian data untuk mendukung program nasional Indonesia Satu Data. Selain itu dalam menudukng upaya pengentasan kemiskinan.
”Dinas Kominfo sudah menyiapkan Aplikasi SIPDKT (Sistem Informasi Pengelolaan Data Kemiskinan Terpadu) yang nantinya diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam penetapan program-program pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. (duc)