oleh

DPRD dan Eksekutif Bahas 9 Raperda

kotatuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban sepakat bahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai pedoman pembangunan daerah Tuban, Senin (21/05).

Sembilan Raperda yang disepakati untuk dibahas untuk dibahas oleh DPRD dan Pemda Kabupaten Tuban dalam rapat Paripurna tersebut menjadi urgen untuk dibahas mengingat peran strategis perda sebagai bagi pelaksanaan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tuban.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi mengatakan, bahwa ada 4 Raperda inisiatif dan 5 Raperda usulan pemerintah daerah. Yang kesemuanya memang mendesak untuk dibahas. Raperda inisiatif terdiri dari Raperda tentang pengentasan kemiskinan, sistem pelaksanaan kabupaten layak anak.

”Selain itu, ada juga Raperda beasiswa bagi anak berprestasi dan raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA),” ungkapnya.

Menurut Sekertaris PKB Tuban ini menyatakan bahwa masalah kemiskinan menjadi salah satu fokus utama progam kegian baik eksekutif dan legislatif dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.

”Perlindungan sosial juga urgen diberikan bagi masyarakat utamanya anak sebagai generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Miyadi mengatakan, pemberian reward dan kesempatan bagi tunas bangsa memiliki potensi unggul harus diberikan, sehingga bisa mendorong untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Tuban.

”Raperda tentang IMTA juga perlu dibahas karena juga mendesak karena bakal berdirinya perusahaan besar berskala internasional di Tuban,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mengatakan bahwa pemerintah daerah mengusulkan 5 Raperda. Yaitu, Raperda perpustakaan, kearsipan, pengelolaan barang milik daerah, dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2015 tentang perusahaan daerah air minum Tirta Lestari Kabupaten Tuban.

”Selain itu, kita juga membahas Raperda pencabutan peraturan daerah nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi gangguan,” pungkasnya. (duc)