DPRD Ingatkan Eksekutif Catatan APBD 2019 dari BPK

kotatuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban memberikan beberapa catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2019.

Diantaranya, tentang catatan dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena pada opini WTP masih ada 4 catatan yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

“Secara keseluruhan badan anggaran dan 6 fraksi telah menyetujui secara bersamaan sama. Meskipun masih ada fraksi yang menyampaikan pendapatnya dan memberikan catatan,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi, Kamis (2/7).

Lebih lanjut Miyadi menambahkan, catatan tersebut sebagai kebaikan bersama. DPRD optimias tidak ada persolan dalam Raperda tersebut. Namun, yang penting catatan-catatan itu diperbarui dan dilaksanakan.

“Dalam hal ini Pemerintah Daerah wajib melaksanakan catatan-catatan dan saran yang disampaikan fraksi saat pada sidang Paripurna,” paparnya.

Menurutnya, Pemkab Tuban harus segera memperbaiki terkait perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah perencanaan selesai tinggal bagaimana proses realisasinya. Sehingga, anggaran yang sudah tersedia tidak ada silpa terlalu besar. Minimal harus dihitung dengan baik dan cermat aga proses realisasinya diatas 85 persen.

“Saya berharap setelah ada temuan begini, maka tahun ini perencanaan harus dimatangkan, sehingga anggaran yang tersedia bisa digunakan dan bisa direalisasi dan diserap dengan maksimal,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Tuban Fathul Huda dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD Tuban yang telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban APDB Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR yang telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban APDB Tahun anggaran 2019 menjadi Perda,” pungkasnya. (rto) 

 

Comments are closed.