kotatuban.com – Tindakan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr R Koesma Tuban yang “memulangkan” pasien sebelum sembuh sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Sikap kecewa dengan tindakan rumah sakit milik pemerintah tersebut juga datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
”Memulangkan pasien yang belum sembuh dengan alasan kamarnya akan dibuat gantian itu sangat tidak manusiawi. Walaupun, pasien tersebut menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan,” ungkap anggota DPRD Tuban, Cancoko kepada kotatuban.com, Senin (16/11).
Anggota Komisi B DPRD Tuban tersebut berharap tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami Miftahul Munir (24) warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban tersebut. Apalagi jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin tersebut telah didanai oleh pemerintah.
”Kita berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Tuban. Dan kejadian yang menimpa Miftahul Munir ini mudah-mudahan yang terakhir terjadi di Tuban,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.
Diberitakan sebelumnya, jaminan kesehatan untuk warga miskin di Kabupaten Tuban yang selalu digembar-gemborkan oleh pemerintah daerah belum ter realisasi. Jangankan untuk mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang baik, untuk fasilitas kamar saja sangat sulit didapatkan untuk si miskin.
Tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Koesma Tuban yang menjadi leading sektor pelayanan kesehatan bagi masyarakat tersebut dialami oleh Miftahul Munir (24), warga Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.
Kronologi kejadian, saat itu Munir mengalami sakit sampai beberapa hari dirumahnya. Sampai beberapa hari sakitnya pemuda tersebut tak kunjung sembuh, malah sakitnya semakin parah. Kemudian, Munir dibawa keluarganya ke RSUD Dr Koesma Tuban pada, Minggu (08/11).
”Munir ini kita bawa ke RSUD pada hari Minggu, kemudian hari Selasa kita mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan karena saya sudah tidak kuat menanggung biaya rumah sakit,” terang, orang tua pasien, Nuryati (50). (duc)