oleh

DPRD Minta Tambang Liar Dihentikan

kotatuban.com – DPRD tuban minta agar seluruh aktivitas tambang liar dihentikan. Sebab, para wakil rakyat banyak menemukan aanya praktik tambang ilegal yang dibiarkan beraktivitas. Akibatnya merusak lingkungan di Bumi Wali.

Bahkan kalangan legeslatif Tuban, utamanya Komisi II saat sidak lokasi tambang ilegal di Dukuh Dempes Desa Simo Kecamatan Soko, Tuban merupakan tanah konservasi yang seharusnya tidak boleh ditambang. Data yang didapat kalangan wakil rakyat bukan hanya di lokasi Kecamatan Soko saja, tapi beberapa kecamatan olain juga terdapat tambang liar.

Dalam sidak yang diikuti oleh  Forkopimka Kecamatan Soko, Satpol PP, Kades Simo dan Dinas SDA. Dalam satu hari itu Komisi II mengunjungi 2 (dua) lokasi tambang ilegal yang berbeda.

“ Kami minta tambang yang ilegal segera ditutup dan dohentikan aktivitasnya, sebelum ada ijinnya,” terang anggota Komisi II Zuhri Ali, Kamis (16/07/2020).

Menurut Joko, penanggung jawab tambangm pihaknya baru mengelola tambang tersebut dua mingguan. Penambangan itu dilakukan atas permintaan pemilik tanah yang ingin meratakan tanahnya.

“Ini adalah tanak pribadi milik pak Haji Sumiadi, luasnya kurang lebih 20 hektar yang akan diratakan karena akan dibangun,” jelas Joko kepada Komisi II DPRD Tuban.

Di tempat lain, Komisi II juga menemukan tambang ilegal milik Bekti.

“Sudah 6 bulan beroperasi, rata-rata setiap hari ada 100 rit yang terjual, tiap ritnya kita hargai Rp90.000-Rp100.000,” terang Bekti. (ims)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

.