DPRD Minta Waktu 2 Bulan Selesaikan Sengketa Tanah Warga Gaji Vs PT SI

imagekotatuban.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD), Kabupaten Tuban, Miyadi minta waktu dua bulan untuk menyelesaikan konflik sengketa tanah antara warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, dengan PT Semen Indonesia terhadap obyek seluas kurang lebih 30 hektar.

Hal tersebut diungkapkan saat Ketua DPRD Tuban, Miyadi, bersama anggota komisi A DPRD setempat melakukan hearing (pertemuan) bersama warga dan pihak perusahaan di kantor Kecamatan Kerek, Rabu (4/3).

“Warga jangan khawatir, kami tidak akan membela siapapun, karena kami akan netral. Kami minta waktu maksimal dua bulan, sambil menunggu, saya minta warga berdoa agar persoalan ini segera selesi,” kata Miyadi.

Ketua DPRD yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa itu juga meminta, selama kasus ini belum ada penyelesaian pihak BPN tidak menerbitkan sertifikat tanah yang menjadi sengketa, agar warga leluasa menggarap lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka itu.

“Kami minta BPN jangan menerbitkan sertifikat tanah yang menjadi sengketa, dengan begitu warha masih leluasa menggarap lahan pertanian mereka sampai ada kejelasan,” jelasnya.

Miyadi menginginkan, ada penyelesaian tengah yang nantinya tidak merugikan baik warga maupun Semen Indonesia yang ternyata juga mengaku telah membeli lahan milik warga itu, Meski disatu sisi warga merasa tidak pernah menjual atau menguasakan penjualan tanah mereka dengan pihak Semen Indonesia.

“Semen Indonesia juga sudah mengeluarkan uang dan membeli tanah itu, makanya kami harapkan ada solusi tengah yang tidak merugikan keduanya,” papar Miyadi.

Sementara itu, disinggung soal penjual tanah sebelumnya yang diduga melibatkan perangkat Desa Gaji terdahulu,  Miyadi megaku hal itu adalah wewenang pihak kepolisian, Apalagi soal pemalsuan data yang menjadi awal permasalahan sengketa itu sudah dilaporkan warga Gaji ke pihak kepolisian.

“Soal itu mungkin lebih pas jika pihak kepolisian yang menjawab, karena warga juga telah melaporkan itu ke polisi,” jawab Miyadi.

Untuk diketahui, sebelumnya, puluhan warga Gaji menggrudug kantoor BPN dan Mapolres Tuban, Warga meminta dua lembaga itu serius menangani persoalan tanah mereka, Sebab, masalah itu sudah lama, namun, belum ada kejelasannya. (kim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.