kotatuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menengarai penyelewengan tiket masuk di area wisata tidak hanya di Pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding saja. Namun, penyelewengan tiket masuk juga terjadi di tempat wisata lainnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tuban, Karjo. Praktek penyelewengan tiket masuk tempat wisata sudah sering disampaikan ke eksekutif saat rapat kerja, utamanya kepada Dinas Perekonomian dan Pariwisata yang menangani masalah tersebut.
”Kalau praktek seperti di Bektiharjo itu saya kira juga terjadi ditempat wisata lain yang ada di Kabupaten Tuban,” ungkap Karjo, Senin (29/08).
Untuk itu, lanjut Karjo, dengan tengarai itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban harus memperbaiki sistem masuk ke area wisata yang ada di Bumi Wali ini. Sehingga, tidak ada lagi kebocoran uang yang seharusnya menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
”Mau tidak mau Pemkab Tuban harus memperbaiki sistem masuk kedalam tempat pariwisata. Selain itu, juga melakukan pembinaan kepada pegawainya. Agar kedepan kejadian penyelewengan tiket masuk seperti di Bektihajo tidak terjadi kembali,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni DD, EK, TT, TR, ED, DR, dan TS merupakan penjaga tiket masuk wisata pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Polres Tuban. Diduga PNS Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban itu menyelewengkan tiket masuk wisata alam tersebut.
Penangkapan ke tujuh PNS tersebut sudah menjadi target opererasi petugas selama satu bulan. Akhirnya, petugas berhasil membungkar praktek yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban dalam sektor Pariwisata.
Saat ini petugas dari unit II Satreskrim Polres Tuban telah melakukan pemeriksaan di tempat wisata tersebut. Tujuannya guna penyelidikan lebih lanjut dalam membongkar kasus perkara tersebut. (duc)