kotatuban.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bakal memfasilitasi tenaga honorer kategori dua dari berbagai unsur yang ada di Kabupaten Tuban. Seperti tenaga pendidikan, tenaga kesehatan hingga tenaga administrasi instansi pemerintahan.
Ketua Komisi A DPRD Tuban Agung Supriyanto, mengatakan bahwa hingga saat ini kejelasan nasib tenaga honorer kategori dua sampai saat ini statusnya masih ngambang.
”Sampai sekarang ini yang masih kami lihat dan disampaikan oleh para tenaga honorer, antara beban kerja dan tunjangan yang mereka terima masih sangat jauh, ini persoalan besar dan harus segera diselesaikan,” kata Agung,
Menurutnya, DPRD Tuban akan memfasilitasi forum tenaga honorer ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) jika memang diperlukan, agar mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi mendapatkan kejelasan nasib utamanya soal tunjangan dan kesejahteraan.
”Kami nanti akan fasilitasi ke Jakarta, namun sebelum itu, teman-teman honorer ini harus memiliki tim dan dan perwakilan yang nanti kesana, dan menyamakan persepsi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Tenaga Honorer Kategori 2, Ciptoweni mengatakan, tenaga honorer K2 yang sebagian besar sudah mengabdi lebih dari 10 tahun menginginkan kejelasan status. Disamping itu, juga SK dari Bupati Tuban segera diterbitkan agar mereka dapat mengikuti sertifikasi.
”Yang jelas kami teman-teman K 2 ingin status yang jelas, kemudian kami ingin terbitnya SK bupati sebagai syarat bisa ikut sertifikasi, sebab sampai saat ini belum ada karena terkendala aturan,” kata Cipto.
Menanggapi fasilitas yang akan diberikan DPRD soal pendampingan Kementrian PAN RB, Cipto mengaku masih akan menunggu jadwal dari DPRD Tuban. Sebab sebelum berangkat ke Jakarta honorer harus membuat tim dan memutuskan perwakilan yang akan berangkat ke Jakarta.
”Kalau ke Jakarta kami menunggu dari DPRD, dan kami harus membuat tim kecil sebelum kesana untuk rapat bersama Komisi A,” pungkasnya. (duc)