oleh

DPRD Tuban Masih ‘Nganggur’

kotatuban.com-Pasca pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dan penetapan pimpinan dewan, hingga kini para wakil rakyat itu belum bekerja. Sebab, untuk melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat harus dibentuk alat kelengkapan dewan. Sementara untuk membentuk alat kelengkapan dewan harus menunggu turunnya tatatertib DPRD Tuban periode 2014-2019 yang dimintakan persetujuan Gubernur Jawa Timur.

Pantauan kotatubann.com di gedung megah yang berada sisi Jalan Letda Soecipto itu, nampak lengang. Ruang komisi dan ruang paripurna nampak kosong. Sejumlah anggota dewan yang hadir nampak bercengkerama di lobi gedug maupun di dalam ruang fraksi masing-masing.

Katua DPRD Tuban Miyadi, mengatakan, mandeknya kinerja anggota dewan pasca pelantikan dan penetapan ketua devinitif bukan tanpa alasan. Sebab, dewan sampai hari ini belum membentuk alat kelengkapan sehingga belum dapat bekerja secara maksimal.

“Alat kelengkapan memang belum dibentuk, makanya anggota dewan masih belum maksimal dalam menjalankan tugasnya,” kata Miyadi.

Adapun alat kelengkapan yang dimaksut adalah, Badan Legislasi Daerah (Balegda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyarawah (Bamus) dan komisi. Dengan demikian anggota dewan belum ada kegiatan selama alat kelengkapan belum terbentuk. Namun demikian, kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat masih terus berlangsung. Sebab, fraksi-fraksi di DPRD sebelumnya sudah lengkap terbentuk.

“Alat kelengkapan tuntas, maka Banmus akan langssung menjadwalkan kegiatan mmasing-masing alat kelengkapan, ini harus cepat karena agenda kita juga cukup banyak,” terang Miyadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Tuban belum dapat melaksanakan pembentukan alat kelengkapan dewan meski sudah cukup lama dilaksanakan pelantikan. Hal itu dikarenakan, tata-tertib dewan yang sebelumnya dibntuk bersama tim pembentukan tatib belum diparipurnakan, karena masih dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. (kim)