DPRD Tuban Tunggu Pengesahan Tatib dari Gubernur

kotatuban.com– DPRD Tuban hingga kini masih belum membentuk alat kelengkapan dewan. Sebab, lembaga wakil rayat itu masih menunggu turunnya pengesahan tata tertib (tatib) DPRD Tuban dari Guberur Jawa Timur. Tatib yang telah disepakati beberapa waktu lalu itu harus mendapat pengesahan dari gubernur.
“Kami masih menunggu tatib yang kami minta pengesahan dari Pemprov. Kalau sudah disahkan akan segera kami jadikan dasar pembentukan alat kelengkapan dewan maupun kinerja DPRD lima tahun ke depan,” terang Ketua DPRD Tuban HM. Miyadai, Jumat (3/10)
“Kami belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan, seperti badan musyawarah, komisi, badan legislasi, badan anggaran, dan badan kehormatan karena masih menunggu koreksi tatib dari Divisi Hukum Pemprov Jatim,” imbuh Miyadi.
Dia menjelaskan, setelah selesai dievaluasi dan diterima Sekertariat Dewan (Sekwan), DPRD akan segera memparipurnakan tatib tersebut, kemudian membentuk alat kelengkapan dewan, sehingga tugas dan kewajiban anggota dewan dapat segera dilaksanakan.
“Setelah hasil koreksi kami terima, langsung akan kami paripurnakan. Kemudian besoknya tidak akan kami tunda lagi, langsung membentuk alat kelengkapan dewan. Alat kelengkapan tuntas, sore harinya badan musyawarah segera menjadwlkan tugas masing-masing komisi agar langsung dapat dilaksanakan tugasnya itu,” papar Sekretaris DPC PKB Tuban itu.
Miyadi berharap, Biro Hukum Pemprov Jatim segera menyelesaikan koreksi tatib DPRD Tuban. Sehingga, minggu depan pihak sudah bisa menggelar paripurna dan selanjutnya membentuk alat kelengkapan dewan. (kim)