Dua Kasus Korupsi Masih Jadi PR Kejari Tuban

image
Kasi Intelkam Kejari Tuban, I Made

kotatuban.com – Dua kasus korupsi masih ngendon dan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban hingga Akhir tahun ini. Dua kasus tersebut sudah ditetapkan tersangkanya, namun  sampai saat ini proses peradilan bagi para tersangka belum dilakukan.

“Kami masih punya dua kasus korupsi yang hingga saat ini masih berjalan peyelidikanya,”  ujar Kasi Intelkam, Kejaksaan Negeri Tuban I Made Endra, Sabtu (12/12).

Dijelaskan Made, kasus korupsi pertama adalah rehap bangunan pasar di Kecamatan Plumpang yang menelan biayaya Rp 900 juta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2013-2014.  Dalam kasus ini dua orang masing-masing berinisia MT pengurus pasar dan TMT pengurus koperasi pasar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus korupsi kedua adalah kasus korupsi Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo,  sebesar Rp 1,3 miliar. Dana itu berasal dari kompensasi PT Semen Holcim Indonesia atas jalan desa yang dijasikan akses perusahaan. Dalam kasus itu juga telah menetapkan dua tersangka yakni Kepal Desa Sawir dan SQ perangkat desa setempat.

“Kedua kasus masih terus berjalan, namun, masih ditemukan kendala, salah satunya adalah kerugian proyek yang belum kami terima, dan kami telah bekerjasama dengan tim ahli Unibraw untuk mengetahui kerugian proyek,” ungkap Made.  

Sementara itu, terkait penahanan bagi para tersangka yang hingga saat ini masih belum dilakukan, Made mengaku, para tersangka cukuop pro aktif dalam melakukan penyelidikan dan dimintai keterangan. Namun, pihaknya memastikan kedua kasus ini akan naik persidangan awal tahun depan.

“Awal than 2016 dua kasus ini akan naik persidangan, kita doakan sja,” Made. (kim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.