oleh

Dua Pasangan Mesum, Diamankan Polisi

image
Dua pasangan bukan suami isteri yang diamankan polisi

kotatuban.com – Petugas kepolisian Polsek Kota Tuban melakukan razia kos-kosan yang bertujuan untuk Cipta Kondisi (Cipkon),  menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2016, Kamis (17/12). Selain itu, razia tersebut juga untuk mencegah aksi terorisme menjelang Natal dan tahun baru nanti.

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos.

Saat melakukan razia di salah satu di tempat kos yang berada di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban petugas menemukan adanya pasangan muda-mudi yang berada di dalam satu kamar. Para pasangan tersebut diketahui masih ada yang berada di atas tempat tidur saat petugas kepolisian melakukan pemeriksaan.

”Kegiatan razia ini menjelang Natal dan Tahun Baru. Dari hasil pemeriksaan di tempat-tempat kos kita amankan dua pasangan yang bukan suami istri berada didalam kamar,” terang Kapolsek Kota Tuban, AKP Supar, Kamis (17/12).

Dua pasangan mesum di dalam kamar kos itu masing-masing berinisial YKPP (17), remaja asal Kelurahan Sidorejo, Tuban. YKPP diketahui sedang bersama RRS (18) dalaam satu kamar, remaja putri yang asal Kelurahan Latsari, Tuban yang sudah dalam kondisi hamil.

Sedangkan satu pasangan lain yang diduga mesum di dalam kamar kos itu adalah WT (34), warga Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Pria yang mengaku sudah duda tersebut berduaan bersama WD (26), seorang purel Karaoake asal Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. 

”Mereka yang tertangkap kita amankan dan kita lakukan pembinaan di Polsek serta orang tuanya akan kita panggil. Kegiatan razia ini akan terus kita lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan selama Natal dan tahun baru,” pungkasnya. (duc)