kotatuban.com – Dua pejabat dilingkungan Polres Tuban dipindah tugaskan. Pejabat yang dimutasi tersebut adalah Waka Polres Tuban beserta dengan Kasat Reskrim Polres Tuban, Sabtu (31/05). Selanjutnya, Polres Tuban melakukan serah terima jabatan (Sertijab) kepada pejabat Waka dan Kasat Reskrim yang baru sebagai penggantinya.
Waka Polres Tuban yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Radiant, sekarang posisi itu digantikan oleh Kompol Ali Mahfud, yang merupakan mantan Kapolsek Lowokwaru, Malang. Sedangkan, untuk Kompol Radiant, mantan Waka Polres Tuban pindah menjadi penyidik di Dirkrimsus Polda Jatim.
Selain, Waka Polres Tuban, Kasat Reskrim Polres Tuban yang sebelumnya dijabat oleh AKP Wahyu Hidayat, sekarang ini jabatan tersebut di serahkan kepada AKP Suhariyono. Sedangkan, AKP Wahyu Hidayat pidah ke Polres Kabupaten Malang dan masih menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Malang itu.
”Selama menjabat, Kasat Reskrim bisa mengungkap kasus korupsi di wilayah Tuban melebihi dari target dan membuat Polres Tuban rangking dua pengungkapan kasus korupsi di Jatim,” terang AKBP Ucu Kuspriyadi, Kapolres Tuban saat sertijab.
Menurutnya, dengan hasil prestasi tersebut, Kapolres Tuban meminta kepada Kasat Reskrim yang baru untuk bisa meningkatkan dan melanjutkan keberhasilan tersebut. Sehingga, Sat Reskrim Polres Tuban mampu mengungkap semua kejadian kriminalitas yang terjadi.
”Kita mengharapkan supaya Kasat Reskrim yang baru bisa untuk bekerja sama dengan baik dan segera menyesuaikan diri di Polres Tuban. Saya minta Sat Reskrim mampu mengungkap semua kejadian kriminaltias yang terjadi,” pungkasnya. (duc)