oleh

Dua Pelaku Curas Dibekuk Polisi, 4 Buron

image
Kapolres Tuban saat menujukkan tersangka dan barang bukti pencurian

kotatuban.com – Petugas kepolisian dari Polres Tuban berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas ) di wilayah Kabupaten Tuban. Dalam melakukan aksinya, komplotan pelaku tersebut selalu membawa sebilah pedang untuk mengancam korbannya, dengan sasaran rumah warga.

Selain dua perampok tersebut, Polres Tuban juga berhasil meringkus dua tersangka yang merupakan penadah dari hasil curian tersebut. Saat ini, pelaku pencurian dan penadah kendaraan bermotor tersebut masih mendekam di tahanan Mapolres Tuban guna penyelidikan lebih lanjut serta mengungkap komplotan itu.

Diketahui pelaku pencurian motor tersebut bernama Jony (34), warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, dan Waringin (35), warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak. Sedangkann dua penadah tersebut adalah, Susilo (31) warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, dan Mulyadi (46), warga Desa Kalipang, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

”Dua pelaku pencurian motor disertai kekerasan dan dua tersangka penadah telah kita tangkap,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, Selasa (28/06).

Menurutnya, saat melakukan aksi pencurian selalu mengancam korbannya menggunakan senjata tajam. Komplotan tersebut dalam melakukan aksinya dengan mencari sasaran rumah milik warga yang dalam keadaan sepi.

”Sebelum kita tangkap, kedua pelaku ini melakukan aksinya di jalan raya Tuban Semarang, tepatnya di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo. Rumah milik Akiyanto,” ungkapnya.

Saat itu, Akiyanto beserta istrinya berada di dalam rumah sedang tidur, dan pelaku mengancam korban dengan sebilah parang. Hasil dari perampokan tersebut, tersangka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 5 juta, perhiasan berharga milik korban, dan satu unit sepeda motor.

Mendapat laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Tuban melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Akhirnya petugas menangkap Jony dan kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap temanya Waringin.

”Dua pelaku pencurian dengan kekerasan telah kita amankan. Dan masih ada empat pelaku temannya kedua tersangka yang belum kita tangkap. Saat ini keempatnya menjadi DPO Polres Tuban,” jelas Kapolres Tuban. (duc)