oleh

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Pengedar sabu yang berhasil dibekuk polisi

kotatuban.com – Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus petugas kepolisian dari jajaran Satreskrim Polres Tuban. Dua tersangka pengedar barang haram tersebut diringkus petugas kepolisian saat menjalankan aksinya.

Tersangka pengedar sabu-sabu tersebut bernama Triyo Piji Santoso (34), warga Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Triyo berhasil diringkus petugas kepolisian saat melakukan transaksi di Jalan Surabaya – Semarang, tepatnya berada di Desa Beji, Kecamatan Jenu. Dari tangan tersangka petugas kepolisian berhasil mengamankan, 2 poket kristal sabu dengan berat 0,68 gram.

Selain Triyo, petugas kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap, Budi T (47), warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu. Budi berhasil ditangkap petugas kepolisian saat berada di rumahnya sendiri. Barang bukti yang diamankan dari tersangka itu sebanyak 0,36 gram sabu – sabu.

”Kedua tersangka pengedar sabu-sabu itu telah diamankan dan menjalani proses penyelidikan di Mapolres Tuban,” terang Wakapolres Tuban, Kompol Arief Kristanto, Rabu (07/09).

Menurutnya, penangkapan kedua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan sasaran yang telah di tentukan sesuai dengan laporan masyarakat tersebut.

”Keberhasilan kita mengamankan dua tersangka itu berkat kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tuban tersebut.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka tersebut terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dengan denda Rp 8 miliar.

”Kita masih terus melakukan pencarian dari mana pemasok sabu-sabu yang diperoleh kedu tersangka itu. Dari pengakuan tersangka, bahwa sabu itu didapat dari seseorang asal Surabaya. Dan kita terus mengembangkan kasus ini,” pungkasnya. (duc)