kotatuban.com-Dua proyek peninggalan Bupati Hindarto dan Heany Relawati dinilai berbagai pihak telah gagal. Bahkan, proyek Terminal dan Wisata Tuban (TWT) yang kemudian disebut Terminal Baru di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban yang menguras APBD II Tuban sekitar Rp 30 miliar itu mati enggan hidup pun enggan. Sementara proyek Pasar Besar Tuban (PBT) di Kelurahqaan Mondokan yang dikerjakan pihak ketiga juga mangkrak hingga kini. Padahal proyek itu sudah dmulai sejak 2001 lalu saat Bupati Hindarto.
Pemerintahan Bupatri Fathul Huda yang pada Desemeber mendatang sudah bakal dilakukan pemilihajn bupati lagi selama ini juga belum bisa menyelesaikan kedua proyek itu agar bermanfaat sesuai tujuan semula.
“Kelihatannya proyek tersebut tidak akan terselesaikan di tahun ini, nyatanya selama ini belum ada perkebnagan yang lebih baik” ujar Ketua LSM Ikatan Masyarakat Tuban, Muhammad, Rabu (8/4).
Menurutnya, pemerintahan saat ini perlu mengambil langkah yang konkrit terkait kedua proyek prestesius di Tuban itu. Apalagi, PBT sudah lebih dari 15 tahun tak kunjung ada kejelasan.
“Bupati perlu mengambil langkah yang serius terkait proyek itu, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, keinginan menyelesaikan persoalan dua proyek yang dinilai gagal muncul dari ketua DPRD Tuban, Miyadi. Dia berjanji dalam waktu dekat akan memanggil dan melakukan sidak di proyek pembangunan pasar, selanjutnya mengumpulkan semua yang terkait dengan proyek tersebut.
“Kita sudah mendorong kepada pemerintahan yang memiliki domain dalam menyelesaikan masalah tersebut. Jika memang perlu akan kami panggil semua yang berhubungan dengan proyek itu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Terminal Baru sampai saat ini masih dalam kondisi mangkrak,. Bahkan, sejumlah fasilitas mulai rusak sebelum digunakan . Terminal type A yang di bangun pada tahun 2003 itu terkesan dipaksakan. Selain itu juga tidak ada penanganan yang serius dari pihak terkait.
Sementara Pasar Besar Tuban, yang berada di Jl Letda Sujipto, Lelurahan Mondokan, masih menjadi monumen tak sempurna. Pemilik stand yang sudah menginvestasikan dana juga dirugikan akibat proyek yang tak berujung tersebut. (kim)