kotatuban.com – Suntiak, pemilik UKM batik, warga Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban sudah dua tahun ajukan hak paten belum mendapatkan kabar. Pihaknya telah menanyakan hal itu ke Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, namun, hingga kini belum ada jawaban.
Dikhawatirkan, karya berbagi motif yang diajukan untuk mendapatkan hak paten justru dibajak irang lain.
” Kalau nanti tiba-tiba motif buatan sata dan dimintakan hak paten orang lain, kani tifak bisa berbust apa-apa,” tutur Suntiah, Sabtu (30/04).
Tidak heran dari sekian banyak batik yang diciptakan Suntiah, muncul kekhawatiran jika karyanya itu nanti akan ditiru orang lain kemudian dipatenkan. Karena sejak dua tahun terakhir dia mengajukan hak merek melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, dirinya belum menerima jawaban hingga hari ini.
Menurut Suntiah ada beberapa corak batik yang dia ciptakan, diantaranya adalah Truntum Padi dan Jagung, Ketela Rambat, Anting cantol. Bunga Kopi Pecah, dan Truntum Ruput Laut, seluruhnya belum mendapatkan hak paten.
“Motif yang kami buat ini tidak seluruhnya baru, ada yang diciptakan dari motif yang sudah ada sebelumnya dengan memadukan dua motif jadi satu atau beberapa motif jadi satu bentuk batik,” terang Suntiah.
Suntiah berharap, melalui merek batiknya yakni Royan, motif batik karyanya dapat dipatenkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perekonmian dan Pariwisata, Tuban, Edi Sukirno mengatakan, mengajuan hak paten memang tidak dapat dilakukan dengan cepat, membutuhkan minimal 2 hingga tiga tahun.
“Hak paten itu keputusanya ada di Kemenkum HAM, memang tidak bias cepat,” kata Edi.
Menurut Edi, hak paten suatu produk memang diperlukan agar karya khas daerah atau perorangan memiliki payung hukum yang melindungi serta terjamin keaslianya. Namun tentu semuanya membutuhkan proses.
Hingga saat ini, Kabupaten Tuban baru dapat mematenkan 40 motif dan corak batik, seluruhnya dipatenkan atas nama pemerintah, diantaranya adalah Sekar Jagat, Rengganis, Kembang jeruk dan Gengeng. Beberapa motif sudah dipatenkan sejak tahun 80-an.
“Sampai sekarang ini kami memliki 40 yang sudah dipatenkan, dan tahun ini kami akan mengajukan beberapa motif lagi, diantaranya yang dibuat dengan pewarna alam.” Imbuhnya. (kim)